TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Babak Baru Autopsi Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Yakinkan Keluarga Aman dan Nyaman

Komnas HAM membantu memberi penjelasan pada Devi Athok Yulfitri dan keluarga tentang proses autopsi untuk meyakinkan. Butuh Dukungan Aremania

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Humas Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam dan Devi Athok Yulfitri. Komnas HAM telah mengidentifikasi permasalahan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang batal dan telah membantu beri penjelasan sekaligus rasa aman dan nyaman agar kembali dizinkan dilakukan autopsi 

SURYAMALANG.COM , MALANG - Setelah pihak Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM juga melakukan pendekatan pada Devi Athok Yulfitri dan keluarga yang berkeinginan autopsi jenazah anaknya yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan.

Komnas HAM membantu memberi penjelasan pada Devi Athok Yulfitri dan keluarga tentang proses autopsi untuk meyakinkan, supaya mereka kembali bersedia jenazah 2 putrinya diautopsi.

Komnas HAM menekankan, secara prinsip Devi Athok tetap ingin jenazah anaknya yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan di autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti. Tapi perlu diyakinkan dari sisi keamanan dan kenyamanan keluarga.

Baca juga: Mana Dukungan Untuk Devi Athok ? Bapak 2 Aremanita Ini Sebenarnya Tetap Ingin Autopsi Tapi Takut

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan telah berjumpa langsung dengan Devi Athok pada Kamis (20/10/2022).

Pertemuan tersebut dilakukan pada Kamis (20/10/2022) malam di rumah Athok di Malang dengan didampingi Kades dan Camat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, kata Anam, Athok menyampaikan sejumlah keterangan perihal pencabutan izin ekshumasi atau autopsi dua anaknya tersebut kepada Komnas HAM.

TGIPF ke rumah Devi athok autopsi
TGIPF ke rumah Devi athok autopsi (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Sebaliknya Anam memberi penjelasan terkait bagaimana teknis proses ekshumasi- autopsi jenazah, termasuk bagaimana keinginan Devi agar ada pihak netral di luar unsur polisi yang bisa terlibat dalam autopsi bisa terpenuhi.

Dalam dialognya dengan Athok, Anam pun mencoba menegaskan kembali kepada Athok perihal bagaimana baiknya proses ekshumasi dilakukan.

Anam pun menyampaikan perandaian kepada Athok bagaimana kalau ekshumasi melibatkan dokter independen, ada pendampingan untuknya, dan ada pengawasan termasuk pengawasan Komnas HAM dalam proses tersebut.

Pada prinsipnya, kata Anam, jika kenyamanan dalam proses menuju ekshumasi bisa dilaksanakan, termasuk poses ekshumasi bisa transparan dan akuntabel, maka pada dasarnya Devi Athok mau untuk melakukan ekshumasi.

"Karena sekali lagi bagi dia (Devi Athok), dia ingin tahu penyebab kematian dari dua putrinya dan dia ingin keadilan. Pada dasarnya itu," kata Anam dalam chanel Youtube Humas Komnas HAM.

Anam menegaskan, kejadian keluarga Aremania korban Tragedi Kanjuruhan yang mencabut kesediaan autopsi ini harus menjadi refleksi bagi semua pihak.

Sudah seharusnya semua pihak membuat korban atau keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa aman dan nyaman di tengah trauman yang mereka alami.

"Ayo kita semua berkomunikasi dengan, baik antar semua pihak agar korban yang sudah berkomitmen terhadap pencarian keadilan itu merasa nyaman dan dia yakin akan prosesnya. Ini pembelajaran penting bagi kita semua," pesan Anam.

 

TGIPF Juga Dukung Autopsi Jenazah Putri Devi Athok

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) juga telah menemui langsung Devi Athok dan berupaya memberi dukungan agar pihak keluarga tetap bersedia memberi izin autopsi jenazah dua anaknya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan.

Anggota TGIPF, Irjen Pol Armed Wijaya tampak langsung berdiskusi dengan keluarga Devi Athok di rumahnya yang berlokasi di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022).

"Kedatangan kami untuk mendengar langsung keluarga korban terkait rencana otopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga. Isunya bahwa pembatalan ada dugaan intervensi oleh anggota kepolisian," ujar Armed usai datangi rumah Devi.

"Kami jelaskan pembatalan ini bukan dari intervensi, lebih pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Mungkin ada komunikasi anggota yang dianggap keluarga korban kurang pas. Karena pembatalan itu juga hak keluarga," kata Armed.

Terakhir Armed memastikan jika proses autopsi terhadap 2 korban tersebut masih bisa dilakukan asalkan keluarga benar-benar mengizinkan tindakan tersebut.

"Jadi tidaknya autopsi sekarang menunggu kepastian keluarga korban 1 sampai 2 hari, akan dimusyawarahkan pihak keluarga apakah akan di otopsi atau tdak," ungkapnya.

Baca juga: KRONOLOGI Autopsi Jenazah Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Gagal, Kapolda Jatim Bantah Intimidasi

Devi  Athok Butuh Dukungan Positif

Devi Athok adalah ayah kandung dari dua putri, Natasya (18) dan Nayla (13), Aremanita remaja yang meninggal dunia dalamTragedi Kanjuruhan.

Selain dua putrinya meninggal dunia, mantan istri Devi Athok bernama Gebi (43) yang juga ibu kandung Natasha dan Nayla, turut meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Warga Bululawang ini sebenarnya membutuhkan dukungan.

Devi Athok membutuhkan dukungan dari banyak pihak termasuk dari Aremania untuk niatnya mendapat jawaban pasti penyebab kematian kedua putrinya di Tragedi Kanjuruhan lewat proses autopsi.

Devi Athok merasa sendiri ketika niat hatinya untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian dua putrinya yang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan melalui autopsi tidak berlaku pada korban-korban Aremania yang lain.

Ia merasa sendiri , sepi dukungan dan jadi takut ketika keinginannya supaya jenazah dua buah hatinya bisa diautopsi jadi sorotan.

Bahkan Devi yang tengah 'parno' pada polisi pasca kematian anggota keluarganya yang diduga akibat terpapar gas air mata tidak ada yang menemani saat menghadapi rombongan polisi yang mendatangi rumahnya secara berulang.

Setiap kali polisi mendatanginya, para pendamping maupun kuasa hukumnya tidak pernah datang mendampingi meskipun ia telah berusaha menghubungi.

Padahal proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan sebenarnya menjadi salah satu poin penting dari slogan "Usut Tuntas' yang terus dikumandangkan sampai saat ini.

Tanpa ada proses autopsi jenazah Aremania korban Tragedi Kanjuruhan, slogan 'Usut Tuntas' tak akan ada artinya.

Kondisi traumatis dan merasa tanpa dukungan itu akhirnya berujung pada sikap mencabut kesediaan autopsi. 

Baca juga: Kondisi Pemain Arema FC Mulai Latihan Perdana Pasca Tragedi Kanjuruhan, 2 Minggu Didampingi Psikolog

Pada SURYAMALANG.COM, Devi Atok Yulfitri mengungkapkan, ada dua alasan mengapa ia mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi tersebut.

Devi sebenarnya tetap ingin autopsi bisa dilakukan, tapi harus ada pihak netral selain dari kepolisian yang turut melakukan proses autopsi. Tapi Devi tak mendapat penjelasan soal itu.

Ada kekhawatiran dalam dirinya jika autopsi hanya dilakukan oleh unsur polisi saja, akan ada rekayasa hasil autopsi mengingat dugaan awal penyebab kematian adalah gas air mata yang ditembakkan polisi.

"Yang pertama, kalau dilakukan autopsi, (saya minta) yang terlibat tidak hanya dari pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan). Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).

Jika tak ada kepastian tentang pihak-pihak mana saja di luar polisi yang melakukan autopsi , Devi pun jadi berfikir ulang.

Tapi kini Devi telah mendapat penjelasan dan jaminan dari Komnas HAM bahwa proses autopsi juga dilakukan oleh pihak netral termasuk Komnas HAM sendiri.

Lalu alasan yang kedua i amencabut kesediaan autopsi; dia heran karena tidak ada terlihat dukungan dan keinginan dari para Aremania dan keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang lain untuk melakukan autopsi.

"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan autopsi? Kalau (meneriakkan) Usut Tuntas, ya harus berkorban lah, lakukan sesuatu dan jangan hanya bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan otopsi, yang lainnya kemana ? kok tidak ikut bikin pengajuan autopsi?," ungkapnya.

Semoga dengan adanya dukungan dari TGIPF dan Komnas HAM, pihak keluarga Devi Ahok akhirnya kembali mengizinkan dilakukan autopsi .

Semoga juga ada dukungan langsung dari Aremania bagi keluarga Devi Athok dan semoga akan ada keluarga-keluarga Aremani korban Tragedi Kanjuruhan yang lain yang bersedia dan mengizinkan autopsi.

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved