Tragedi Arema Vs Persebaya
Kronologi Pembatalan Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan: Hal-hal yang Bikin Athok Tak Nyaman
Komnas HAM mengungkap kronologi pembatalan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
SURYAMALANG.COM - Komnas HAM mengungkap kronologi pembatalan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan, M Choirul Anam mengatakan Devi Athok mengajukan aautopsi pada 10 Oktober 2022.
Athok mengajukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian dua putrinya dalam tragedi Kanjuruhan.
"Apalagi jenazahnya, wajahnya menghitam, dan bagian dadamenghitam. Itu yang ingin dia tahu. Makanya beliau bersemangat untuk autopsi," ujar Anam, Jumat (21/10/2022).
Sebagai syarat, Athok harus minta tanda tangan kepala desa sebagai pihak yang mengetahui.
Sebelum Athok mengurus administrasi, tiba-tiba polisi mendatangi Athok.
Bahkan polisi berulang kali mendatangi kediaman Athok.
Polisi mendatangi kediaman Athok pertama kali pada 11 Oktober 2022.
Saat itu emapt polisi datang ke rumah Athok.
"Pak Athok kaget. Dia merasa bahwa pengajuan autopsi itu masih draft, tapi kok sudah menyebar ke mana-mana," kata Anam.
Kemudian Athok menghubungi pengacara yang mendampinginya saat membuat surat pernyataan autopsi.
Namun, tidak ada jawaban.
Kondisi ini membuat Athok semakin resah.
"Komunikasi Pak Athok dan polisi pada 11 Oktober 2022 itu sangat banyak. Itu membuat kekhawatiran dan ketidaknyamanan di Pak Athok," ujar Anam.
Sehari kemudian, empat polisi dari Polres Malang kembali mendatangi rumah Athok.
Empat polisi itu menyodorkan surat persetujuan autopsi.
Dalam surat persetujuan itu disepakati autopsi akan dilakukan pada 20 Oktober 2022.
Meski kaget, Athok menandatangani surat tersebut.
Polisi kembali mendatangi kediaman Athok pada 17 Oktober 2022.
Kali ini tujuh polisi bersama camat dan kepala desa yang mendatangi rumah Athok.
Kemudian Athok menghubungi pengacaranya.
Tapi, pengacara tersebut tidak bisa datang.
"Tidak ada intimidasi dalam proses ini. Dia juga heran kok ada kata-kata intimidasi? Dia tidak pernah mengatakan intimidasi. Kami juga tanyakan itu," ujar Anam.
Setelah kedatangan polisi berturut-turut itu, keluarga membatalkan permohonan autopsi.
Anam mengungkapkan perlu dialog lebih dalam dengan Athok agar proses auotopsi berlanjut.
"Buatlah nyaman dan aman untuk korban di tengah proses trauma ini. Ayo semua berkomunikasi dengan baik antar semua pihak agar korban yang sudah berkomitmen mencari keadilan itu merasa nyaman dan dia yakin akan prosesnya," kata Anam.
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com berjudul Komnas Ham Ungkap Keluarga Korban Kanjuruhan Batalkan Otopsi Usai Didatangi Polisi Berkali-kali Tanpa Pendamping Hukum, https://nasional.kompas.com/read/2022/10/21/18204611/komnas-ham-ungkap-keluarga-korban-kanjuruhan-batalkan-otopsi-usai-didatangi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Spanduk-Usut-Tuntas-Tragedi-Kanjuruhan-di-Posko-Tim-Gabungan-Aremania-di-Gedung-KNPI-Kota-Malang.jpg)