Berita Jember Hari Ini

Karyawati Lapor Polisi Setelah Dicabuli Bos Apotek, Kronologi Diawali dengan Ajakan Nginep di Hotel

Karyawati Lapor Polisi Setelah Dicabuli Bos Apotek, Kronologi Diawali dengan Ajakan Nginep di Hotel

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Karyawati sebuah apotek di Kecamatan Puger, Jember, melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpanya ke Polres Jember.

Kini polisi masih menyelidiki laporan tersebut.

Dugaan bentuk kekerasan seksualnya adalah pelecehan dan pencabulan.

Orang yang dilaporkan adalah pimpinan apotek tersebut.

Pegawai perempuan berusia 20-an tahun itu melapor setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual pada akhir September lalu.

Dia mengaku dua kali dilecehkan dan diancam oleh pimpinannya.

Akhirnya karyawati tersebut melapor ke Polres Jember.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari membenarkan laporan tersebut.

"Kami masih menyelidiki laporan ini."

"Kami sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, juga akan meminta keterangan terlapor," ujar Vita kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/10/2022).

Barang bukti yang disita antara lain rekaman kamera pemantau di apotek tersebut.

Sebab dugaan tindakan pelecehan dan pencabulan itu dilakukan di area kantor apotek tersebut.

Dalam laporan yang dibuat oleh karyawan perempuan itu, disebutkan tindak pelecehan pertama terjadi pada 28 September lalu.

Terlapor mengajak karyawati itu check in di sebuah hotel, namun ditolaknya.

Akibat penolakan itu, dia dilecehkan.

Tindakan pelecehan itu dilakukan kembali keesokan harinya.

Perbuatan terlapor terekam kamera pemantau.

Dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved