Berita Arema Hari Ini
Berita Arema Hari Ini: Berkas Perkara Tersangka Dilimpahkan ke Kejati, Juragan 99 Diminta Lugas
Simak berita Arema hari ini populer Rabu 26 Oktober 2022 yang mengulas tentang 6 tersangka tragedi Kanjuruhan yang saat ini sudah ditahan.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak berita Arema hari ini populer Rabu 26 Oktober 2022 yang mengulas tentang pemain dan pelatih Singo Edan.
Satu yang menjadi sorotan dalam berita Arema populer tentang 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang saat ini sudah ditahan sebagai tersangka.
Selain itu juga terdapat tentang Presiden Arema FC yang akan dibahas di berita Arema hari ini populer.
Selengkapnya, simak berita Arema hari ini:
1. BREAKING NEWS : Berkas Perkara 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke Kejati Jatim
Berkas perkara enam orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (25/10/2022).
Ini artinya pelimpahan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan dari polisi ke Kejaksaan hanya berselang sehari dari penahanan para tersangka pada Senin (2/10/2022).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, berkas perkara sebanyak tiga item berkas tebal itu, disusun penyidik kurun waktu 25 hari kerja.
Pelimpahan perkara tahap satu, yakni berkas perkara para tersangka itu, akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kurun waktu dua pekan ke depan.
"Jadi kita tetap untuk melakukan kegiatan-kegiatan terkait mekanisme penyidikan. Barangkali ada kekurangan mungkin petunjuk yang mungkin akan kita siapkan kita lengkapi dari petunjuk kejaksaan," ujarnya di Gedung Kejati Jatim, Selasa (25/10/2022).
Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Sofyan Selle mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu 14 hari kerja untuk memeriksa berkas perkara kasus tersebut.
Manakala memang dibutuhkan perbaikan, pihak Kejaksaan akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut, yakni Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
"Hari ini kita terima berkas perkara setelah diterima oleh kita, kita akan teliti dulu. Apakah berkas memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap. Apabila tidak lengkap tentu berkas kita dikembalikan diberikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan pengadilan," ungkap Sofyan.
Sebelumnya, serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.
Terbaru, tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan, memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022).