Tragedi Arema Vs Persebaya
Berkas Tragedi Kanjuruhan Perlu Dilengkapi Hasil Autopsi Jenazah Korban
Tim Gabungan Aremania (TGA) mendorong proses autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Tim Gabungan Aremania (TGA) mendorong proses autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Tim Hukum Gabungan Aremania memberi masukan ke Kejati Jatim agar jaksa minta penyidik kepolisian melengkapi berkas perkara dengan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
"Kami mengirim surat permohonan ke Kejati Jatim sebagai respon pelimpahan berkas tahap satu kasus tragedi Kanjuruhan."
"Kami memberikan masukan dan mendesak Kejati Jatim agar memberikan petunjuk (P-19) kepada penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas perkara dengan melaksanakan autopsi jenazah korban tagedi Kanjuruhan."
"Itu untuk membuat terang pembuktian tindak pidananya. Ini sesuai rekomendasi TGIPF," kata Anjar Nawan Yusky, anggota Tim Hukum Gabungan Aremania kepada SURYAMALANG.COM Jumat (28/10/2022).
Autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan sangat penting.
Hasil autopsi itu akan memperjelas penyebab kematian korban.
"Autopsi ini untuk membuktikan korban meninggal karena keracunan gas air mata atau ada penyebab lain," tambahnya.
Keluarga korban, Devi Athok kembali mengajukan autopsi untuk dua anaknya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan.
"Seharusnya segera autopsi. LPSK mendampingi Devi Athok dalam pengajuan kembali autopsi ini," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Anggota-Tim-Hukum-Gabungan-Aremania-Anjar-Nawan-Yusky-kanan-di-Kejati-Jatim.jpg)