Tragedi Arema Vs Persebaya
Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Digelar pada 5 November 2022
Polisi akan mengamankan atopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada 5 November 2022.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi akan mengamankan atopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada 5 November 2022.
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan akan mengawal proses autopsi jenazah.
"Kami juga akan mengawal hasil laboratoriumnya," ujar Imam Hidayat, Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (30/10/2022).
Imam meminta tim forensik dapat mengungkap hasil autopsi kepada keluarga korban secara jujur.
Menurut Imam, penyebab kematian korban akibat gas air mata harus dibuktikan dengan fakta empiris melalui autopsi.
Imam menerima informasi jika proses autopsi akan di pemakaman korban di Kecamatan Wajak.
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan juga mendampingi keluarga korban lain yang bersedia autopsi terhadap anggota keluarganya.
"Kami berharap keluarga korban lain juga bersedia autopsi. EKami akan kawal dan kami sampaikan ke LPSK."
"Ada beberapa keluarga korban yang masih menimbang-nimbang untuk autopsi kepada anggota keluarganya yang meninggal," jelasnya.
Imam menyebut di antara penyebab keluarga ragu autopsi karena faktor traumatis.
"Kami pernah mencoba mendampingi keluarga, namun rasa trauma menghampiri ketika melihat petugas berseragam," ungkap Imam.
Imam mengapresiasi langkah sejumlah pihak dalam upaya permohonan autopsi kepada anggota keluarga Devi Athok.
"Akhirnya permohonan autopsi yang kami ajukan mendapat tanggapan," terangnya.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis akan mempersiapkan segela keperluan untuk autopsi, termasuk pengamanan di lokasi pemakaman.
Kholis memastikan tidak ada intervensi pada jasad korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kami beri pelayanan bagi tim penyidik Polda Jatim, tim dokter forensik, dan keluarga pemohon," kata Kholis.