Tragedi Arema Vs Persebaya

Vicky Hermansyah, Aremania Sidoarjo yang Sempat Koma Selama 2 Pekan di RSUD Kanjuruhan

Dokter RSUD Kanjuruhan memperbolehkan Aremania asal Sidoarjo, Vicky Hermansyah (20) pulang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Vicky Hermansyah boleh pulang usai menjalani perawatan intensif di RSUD Kanjuruhan selama 1 bulan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dokter RSUD Kanjuruhan memperbolehkan Aremania asal Sidoarjo, Vicky Hermansyah (20) pulang.

Vicky menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan selama 1 bulan.

Vicky menjadi korban terluka dalam tragedi Kanjuruhan.

Pemuda berusia 20 tahun itu merupakan salah satu contoh dari sekian banyak korban yang mengalami trauma berat akibat Tragedi Kanjuruhan.

Direktur Utama RSUD Kanjuruhan, Dr Bobby Prabowo menjelaskan korban sempat mengalami koma karena mengalami trauma berat di kepala.

"Pasien masuk RSUD Kanjuruhan dalam keadaan koma, kemudian dirawat di ICU selama 2 pekan. Korban mengalami hipoksia otak dan cedera di kepala," kata Bobby kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (2/10/2022).

Tim dokter merawat secara maksimal sehingga Vicky memiliki tingkat kesembuhan yang tinggi.

"Kami sempat merawat intensif dan memasang ventilator selama satu bulan. Syukurlah Vicky bisa bertahan dan kondisinya berangsur membaik. Dia akan melanjutkan perawatan di Sidoarjo," papar Bobby.

Vicky butuh waktu pemulihan sekitar enam bulan untuk mengembalikan fungsi otaknya normal kembali.

Tatap Vicky masih terlihat linglung saat terbaring di kasur RS.

Vicky menampakkan gestur masih kebingungan dan resah.

Bobby menilai Vicky masih butuh pendampingan psikologis lanjutan dan fisioterapis 

"Korban ini juga lama di tempat tidur. Jadi untuk pergerakan tubuhnya perlu latihan," sebut Bobby.

Pihaknya telah koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo untuk melanjutkan pemulihan psikologis kepada Vicky.

"Ketika di Sidoarjo, pemulihannya akan didampingi oleh Dinkes Sidoarjo," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved