Berita Lamongan Hari Ini
Curi Hoodie Dickies Milik Teman Kos, Rizal Ditangkap Polisi
Curi hoodie Dickies milik teman kos, pemuda bernama Rizal Dwi Mulya (22) ditangkap polisi
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|LAMONGAN - Seorang pemuda bernama Rizal Dwi Mulya (22) warga Dusun Tegalsari Desa Blimbing Kabupaten Kediri ini terancam dipenjara.
Gara-garanya, Rizal nekat mencuri hoodie merek Dickies milik temannya satu kosnya yang bernama, Kholis Khoirul (19) pada Rabu (2/11/2022) malam.
Pelaku sengaja masuk mengambil pakaian korban di jemuran, ketika korban sedang keluar.
Tanpa ragu, pelaku mengambil hoodie milik korban, pemuda asal Desa Catur Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora di rumah kos milik Samsul di Desa Deket Wetan Kecamatan Deket Lamongan.
"Korban lapor ke Polsek Deket, lalu dilidik, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (3/11/2022).
Laporan korban ditindaklanjuti oleh polisi dan bertandang ke tempat kejadian perkara.
Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Slamet dan tiga anggota, Aipda Hasyim, Aipda Fauzan dan Bripka Pangkat melakukan olah TKP.
Koordinasi dengan pemilik kos, akhirnya mencurigai seorang penghuni kos dan ternyata benar bahwa pakaian yang hilang pada saat di jemur tersebut ada di dalam kamar pelaku.
Pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Deker untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya, dan hanya ingin memiliki hoodie bertuliskan Dickies di bagian punggung itu.
Lantaran ada pengakuan, barang bukti dan saksi, pelaku harus menjalani proses hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polisi-menunjukan-barang-bukti-curian.jpg)