TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Aremania Bikin Gerakan Pelaporan Pasal Pembunuhan Tragedi Kanjuruhan, 47 Orang Siap Ajukan Laporan
Aremania Bikin Gerakan Pelaporan Pasal Pembunuhan Tragedi Kanjuruhan, 47 Orang Siap Ajukan Laporan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Tim Gabungan Aremania (TGA) membuat gerakan untuk menyerukan dan mengajak korban maupun keluarga korban bersama-sama membuat pelaporan pasal pembunuhan atas Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Gerakan tersebut dinamakan GASPOL (Gerakan Suporter Lapor) dan telah dibuka mulai Selasa (1/11/2022) lalu.
Dalam gerakan tersebut, TGA mengajak korban dan keluarga korban untuk bersama-sama membuat pelaporan Pasal 338 dan 340 KUHP atas Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, menjelaskan update terbaru terkait gerakan GASPOL tersebut.
Baca juga: Datangi Kejati Jatim di Surabaya, Tim Gabungan Aremania Bantah Lakukan Intervensi Hukum
Baca juga: Arema FC Siap Terima Hasil Keputusan Owners Club Meeting Liga 1, Termasuk Larangan Main di Kandang
"Kami sampaikan updatenya, bahwa saat ini total ada 47 orang yang telah bergabung bersama kami (siap membuat pelaporan) dan datanya sudah ada."
"Termasuk kami juga memiliki surat kuasa dari korban dan keluarga korban," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (4/11/2022).
Selain surat kuasa, TGA juga memiliki beberapa barang bukti yang diserahkan langsung oleh korban maupun keluarga korban.
"Kami juga mendapat informasi keterangan dan bukti-bukti yang diberikan oleh korban maupun keluarga korban."
"Seperti ada resume medis, foto hasil laboratorium, hasil MRI, dan hasil rontgen."
"Termasuk juga ada beberapa bukti berupa pakaian, syal, celana, dan sepatu yang digunakan oleh korban meninggal dan bukti tersebut diserahkan langsung oleh pihak keluarga."
"Dengan adanya bukti-bukti ini, ini menunjukkan bahwa kami siap membuat pelaporan," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anjar juga mengungkapkan bahwa posko TGA telah menerima sejumlah barang temuan milik Aremania yang tertinggal di Stadion Kanjuruhan.
Barang temuan itu diserahkan langsung oleh Komandan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW, Letkol Czi Arif Rochman Hakim.
"Barang temuan di Stadion Kanjuruhan itu berupa dompet, uang tunai dan juga BPKB."
"Dengan perincian lebih detail, ada kunci kontak sepeda motor, uang tunai senilai kurang lebih Rp 7 juta, serta BPKB."
"Sedangkan untuk dompetnya, merupakan milik Aremania yang meninggal dan sudah kami serahkan kepada pihak keluarga," tandasnya.
Update Google News SURYAMALANG.COM