TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Aremania Boleh Datang di Autopsi Jenazah Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Dokter PDFI Senior

Salah satu dokter forensik senior tercatat masuk dalam daftar 8 dokter yang akan melakukan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan di Wajak Malang

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono
Kondisi makam 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan di Pemakama Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Jumat (4/11/2022) yang mulai disiapkan. Polisi dan tim dokter akan menjalankan ekshumasi, penggalian kembali makam untuk autopsi guna mengungkap penyebab kematian korban Tragedi Kanjuruhan itu. 

Devi Athok Yulfitri ayah almarhumah Natasya dan Nayla menjadi pelopor, sebagai keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang meminta autopsi bahkan sempat mencabut kesediaan autopsinya.

Semula autopsi di makam umum di Wajak itu telah dijadwalkan pada 19 Oktober lalu, tapi karena  adanya tekanan psikis, Athok mencabut kesediaan pada 17 Oktober 2022 dan autopsi saat itu dibatalkan.

Tapi ketika mendapat dukungan dari TGIPF dan Komnas HAM, Devi Athok akhirnya mengajukan autopsi kembali bagi jenazah kedua putrinya.

Devi Athok kembali mengajukan autopsi dengan membuat surat yang ditujukan ke Kapolri pada 22 Oktober 2022.

Devi Athok ingin mengetahui secara pasti apa penyebab kematian dua putrinya yang masih remaja itu di Stadion Kanjuruhan. 

Baca juga: Isi Lengkap Surat Pengajuan Autopsi Ayah 2 Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan, Harap Kapolri Restui

Proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan bisa dikatakan melalui proses yang cukup alot.

Dari 135 korban jiwa yang jatuh dalam Tragedi Kanjuruhan sejauh ini hanya ada dua keluarga yang menyatakan bersedia jenazah anggota keluarganya diautopsi.

Selain Devi Athok, sebenarnya ada Keluarga Aremania lain yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia Autopsi.

Mereka adalah pihak keluarga dari Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC yang bersedia jenazah anggota keluarga seorang bocah SMP korban Tragedi Kanjuruhan yang juga siap diautopsi.

Tapi sejauh ini pihak Devi Athok yang secara resmi membuat surat pengajuan agar dilakukan autopsi bagi jenazah dua putrinya dan ditindaklanjuti polisi.

Sementara anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan hingga saat ini, Tim Hukum Gabungan Aremania masih terus menerima dan melakukan pendataan korban Tragedi Kanjuruhan.

Dari sekian banyak data yang masuk, terdapat beberapa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyampaikan memiliki niatan untuk melakukan autopsi.

"Dari data, ada empat keluarga korban, tetapi mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Dan empat keluarga korban itu, telah didampingi oleh kuasa hukum," pungkas Anjar Nawan. 

 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved