TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Isi Lengkap Surat Pengajuan Autopsi Ayah 2 Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan, Harap Kapolri Restui

Ini isi surat pernyataan Devi Athok meminta autopsi jenazah dua putrinya, Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) korban Kanjuruhan

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Erwin Wicaksono
Ini isi surat pernyataan pengajuan autopsi dari Devi Athok Yulfitri untuk jenazah dua putrinya, Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan. Surat tulisan tangan yang dibuat pada tanggal 22 Oktober 2022 itu dikirimkan kepada Kapolri 

SURYAMALANG.COM , MALANG  - Berikut ini isi lengkap surat Devi Athok Yulfitri, ayah 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan yang meminta polisi melakukan autopsi .

Devi Athok membuat surat pernyataan meminta autopsi jenazah dua putrinya, Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13).

Dalam isi surat tulisan tangan yang dikirimkan kepada Kapolri itu sang ayah meminta jenasah 2 putrinya, Aremanita remaja yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan untuk diautopsi.

Soal Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan, Aremania Tuntut BRIN Terbuka, Juga Minta Pimpinan PSSI Mundur

Ada 3 poin yang disampaikan dalam surat yang ditandatangani di atas materai itu.

Tiga poin utama isi surat itu berkaitan dengan pencabutan pernyataan sebelumnya mencabut kesediaan autopsi yang dibuat pada 17 Oktober 2022.

Devi Athok juga memaparkan dengan singkat dan jelas alasannya sempat mencabut kesediaan autopsi.

"Saya sampaikan, surat pernyataan tertanggal 17 Oktober 2022 dikarenakan saya mendapatkan tekanan secara psykis sehingga saya membuat pencabutan dalam keadaan tertekan dan bingung," terang Athok dalam tulisan tangannya.

Disebutkan dalam surat pernyataan itu jika ia menyerahkan permaslah hukum pada kuasa hukumnya.

Devi athok juga menyatakan meminta perlindungan bagi dirinya dan keluarganya.

Surat pernyataan permintaan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan oleh Devi Athok itu dibuat pada tanggal 22 Oktober 2022 atau 5 hari yang lalu.

Selain tanda tangan Athok sebagai pembuat pernyataan, surat itu juga ditandatangani oleh seorang Saksi dan seorang petugas LPSK.

Surat permintaan autopsi ini menjadi pengajuan autopsi yang kedua yang dilakukan Devi Athok mengingat sebelumnya ia juga sudah membuat pengajuan.

Di dalam surat pernyataan terbaru itu pula diterangkan jika ia benar mengajukan autopsi bagi jenazah dua putrinya pada 10 Oktober lalu, sebelum akhirnya dicabut di tanggal 17 Oktober karena takut.

Baca juga: Aremania yang Siap Autopsi Bertambah, Selain Devi Athok Keluarga Ketua Panpel Arema FC Bersedia

Seperti diberitakan sebelumnya, Devi Athok mengajukan autopsi bagi jenazah dua putrinya; Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13).

Dua putrinya itu meninggal dunia, menjadi korban Tragedi Kanjuruhan saat menonton pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved