Jumat, 10 April 2026

Pacaran Keblabasan di Ciamis, Mahasiswi Bunuh dan Buang Jasad Bayi di Selokan

Mahasiswi berinisial J (18) tega membunuh bayinya di Kabupaten Ciamis.

Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM - Mahasiswi berinisial J (18) tega membunuh bayinya di Kabupaten Ciamis.

J membunuh anak kandungnya karena malu memiliki bayi hasil pacaran keblabasan.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat penjual gorengan Titin (35) melintas di Blok Nagrak, RT 04 RW 10, Lingkungan Cibeureum, Kelurahan Sindangrasa, Kabupaten Ciamis pada 28 Oktober 2022 pagi.

Titin (35) melihat jasad bayi malang ini berada di selokan.

Kemudian Titin memberitahukan penemuan mayat bayi perempuan itu ke warga lain.

Jasad bayi itu dalam kondisi ari-ari masih menempel.

Polisi menangkap J pada Rabu (2/11/2022) pukul 20.00 WIB.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan J membunuh dan membuang bayinya karena malu memiliki anak hasil hubungan terlarang.

"Kami sudah mengetahui identitas si pria," ucap Tony.

Tony menjelaskan J dan pria tersebut kenalan pada awal tahun 2022.

J dan pria itu bertemu pertama kali di halte bus.

Kemudian pria itu mengajak J ke rumahnya.

J telat haid pada akhir April 2022.

Awalnya J mengonsumsi jamu pelancar haid.

Tapi, J tidak kunjung haid sampai sebulan kemudian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved