TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Update Tragedi Kanjuruhan: Pemain Arema Butuh Waktu untuk Pulih, 18 Korban Minta Perlindungan LPSK
Berikut ini rangkuman update tragedi Arema Vs Persebaya yang sudah terjadi lebih dari satu bulan lamanya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Terkait pembahasan dalam konsultasi secara daring itu, manajemen Arema FC meminta masukan bagaimana untuk segera bangkit dari tragedi selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.
"Utamanya adalah apa yg harus dilakukan Arema FC sebagai klub setelah kejadian Kanjuruhan," jelasnya. (SURYAMALANG.COM/Dya Ayu)
2. 18 Korban dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK
18 korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK sudah mendengar upaya intimidasi terhadap keluarga dua korban Tragedi Stadion Kanjuruhan yang jenazahnya diautopsi pada Sabtu (5/11/2022).

"Sekarang autopsi sudah berjalan. Tidak apa-apa. Itu proses saja," ujar Hasto Atmojo, Ketua LPSK.
Hasto menjamin LPSK akan terus mendampingi para korban dan keluarga korban yang mencari keadilan.
Pendampingan ini termasuk melindungi dan menjamin keamanan korban dan keluarga dari segala bentuk intimidasi dan ancaman.
“Salah satu bahan dalam proses penegakan hukum. LPSK berupaya memberi perlindungan korban dan keluarga korban agar tidak terintimidasi, tidak terancam, dan tidak mengalami tekanan dalam proses peradilan," tegasnya.
Hasto menjelaskan saat ini LPSK sedang melindungi sekitar 18 korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, 18 korban dan keluarga itu juga ada yang mendapat tekanan dan intimidasi.
“Sekarang sudah tidak,” terangnya.
Hasto menghimbau keluarga korban tidak takut untuk bersuara sebab LPSK siap memberikan semua perlindungan.
"Perlindungan ini sesuai keperluan. Bentuk perlindungan dan pendampingannya tergantung keperluannya," terang Hasto.
"Kalau perlu perlindungan fisik, kami beri perlindungan fisik. Kalau minta perlindungan struktural, kami lakukan itu."