Berita Surabaya Hari Ini
Cara Nelayan Selundupkan 5.000 Detonator Bom Ikan di Pelabuhan Jangkar Situbondo
Dua nelayan diamankan anggota Ditpolairud Polda Jatim karena membawa 5.000 detonator bom ikan saat perahu mereka bersandar di Pelabuhan Situbondo.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dua nelayan diamankan anggota Ditpolairud Polda Jatim karena membawa 5.000 detonator peledakan bom ikan saat perahu nelayan mereka bersandar di Pelabuhan Jangkar Situbondo, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (9/11/2022).
Kedua pelaku berinisial MA dan AF itu memengemasnya dalam dua wadah kardus mi instan.
Kemasan kardus tersebut dibungkus plastik warna kuning dan diikat menggunakan tali pada semua permukaan kardusnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ribuan benda tersebut merupakan salah satu komponen bahan peledak yang biasa digunakan nelayan mencari ikan secara ilegal atau lazim disebut Bondet.
"Memang benar tanggal 9 November kemari, sekitar pukul 16.00 anggota Polair, berhasil menemukan 5.000 buah bahan detonator bom ikan," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Penyelundup 5.000 Detonator Bom di Situbondo Ternyata Pernah 2 Kali Dipenjara
Setelah diselidiki, ternyata kedua nelayan tersebut memperoleh pasokan benda tersebut dari sebuah daerah di kawasan Kepulauan Raas, Sumenep, Jatim.
"Lokasi pembuatan detonator itu di hutan Kepulauan Raas. Jauh," katanya.
Mereka berniat menjualnya ke kawasan Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Sehingga, mantan Kapolsek Wonokromo itu, menegaskan, benda tersebut memang secara sengaja akan diperjualbelikan kepada pihak lain dengan kegunaan mencari ikan secara ilegal, yakni bahan peledak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ditpolairud-Polda-Jatim-karena-membawa-lima-ribu-detonator-peledakan-bom-ikan.jpg)