Berita Nganjuk Hari Ini

Kemenpan RB Belum Akui Mall Pelayanan Publik (MPP) di Nganjuk

Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nganjuk ternyata belum mendapat pengakuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi...

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yuli A
achmad amru muiz
Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Nganjuk yang menyediakan berbagai layanan administrasi dan lainnya yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Nganjuk. 

SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nganjuk ternyata masih belum mendapat pengakuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ini dikarenakan masih belum lengkapnya fasilitas dan teknik pelayanan serta tata ruang di MPP yang dinilai belum kembali maksimal pasca Pandemi Covid-19 mereda.

Asisten Umum Sekda Pemkab Nganjuk, Heni Rochtandi mengatakan, pihaknya saat ini berupaya maksimal untuk bisa memenuhi persyaratan administrasi dan verifikasi faktual sesuai standar MPP yang ditetapkan Kemenpan RB.

"Kegiatan meminta masukan dan pendapat dari OPD dan Stakeholder di Kabupaten Nganjuk ini sebagai upaya untuk pemenuhan standar di MPP tersebut," kata Heni Rochtanti, Kamis (10/10/2022).

Disamping itu, dikatakan Heni Rochtanti, pihaknya juga khusus mendatangkan utusan dari Dirjen Pelayanan Publik Kemenpan RB untuk bisa mengevaluasi dan melihat secara langsung kondisi yang ada di MPP Kabupaten Nganjuk. Apa saja yang harus dipenuhi dan bagaimana teknik sesuai standar MPP dari Kemenpan RB bisa diketahui dan dimengerti untuk dilakukan perbaikan.

"Setelah menerima masukan dan pendapat atas kondisi dari MPP Kabupaten Nganjuk akan bisa dilakukan kajian untuk perubahan dan perbaikan layanan MPP tentunya," ucap Heni Rochtanti.

Memang, diakui Heni Rochtanti, setelah Pandemi Covid-19 mereda sekarang ini Pemkab Nganjuk konsentrasi penuh untuk kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya layanan di MPP yang akan menjadi tujuan dan rujukan semua layanan Pemkab Nganjuk. Dimana masyarakat nantinya cukup datang ke MPP maka semua kebutuhan yang dibutuhkan dari layanan Pemkab dan instansi lain di Nganjuk bisa didapatkan.

Oleh karena itu, ungkap Heni Rochtanti, Plt Bupati Nganjuk dalam waktu dekat akan kembali melakukan penyegaran MOU atau kerjasama dengan semua OPD dan intansi lain yang gabung dalam MPP. Komitmen semuanya yang tergabung dalam MPP harus bisa kembali dimaksimalkan dengan menempatkan petugas pelayanan di setiap jenis layanan di MPP.

"Dan komitmen dari 21 Instansi yang memberi pelayanan di MPP itu harus sudah bisa diselesaikan dan dipulihkan sebelum tanggal 29 November hingga 1 Desember 2022 ketika bapak Plt Bupati Nganjuk ke Jakarta untuk menerima pengakuan layanan MPP dari Kemenpan RB," tandas Heni Rochtanti.

Sementara Perwakilan Dirjen Pelayanan Publik Kemenpan RB, Anang Khaerudin mengatakan, sebenarnya dari segi kelengkapan MPP Nganjuk sudah lengkap. Hanya saja ada yang perlu diperhatikan terkait dengan penataan, penggunaan banner yang berlebihan sehingga ketika masuk ke kantor MPP dirasa kurang nyaman.

Selain itu, dikatakan Anang Khaerudin, MPP Nganjuk perlu diperbaiki lebih ke tata ruang pengarsipan, ada beberapa ruang instansi ada tanaman dan ada yang kosong, penataan kursi meja, toilet perlu ada petunjuk arah, sistem perlu dibangun kembali.

"Itu hal-hal dari hasil evaluasi kami dan setelah melihat secara langsung kantor MPP Kabupaten Nganjuk untuk bisa menuju standar MPP dari Kemenpan RB. Sebaiknya MPP itu juga bisa mencontoh standar kantor dan layanan di kantor Perbankan," kata Anang Khaerudin.

MPP Nganjuk, tambah Anang, juga harus melakukan evaluasi dari eksternal dan internal. Evaluasi internal bisa dilakukan melalui fasilitas kamera cctv untuk pengawasan aktifitas di setiap ruang pelayanan MPP. Dengan demikian bisa diketahui kebenaran yang ada di ruang layanan MPP. Bagaimana proses layanan dari petugas sudah sesuai kebijakan atau belum. Termasuk bila petugas meninggalkan tempat sehingga menyebabkan masyarakat tidak terlayani juga bisa diketahui.

"Untuk itu, berbagai saran dan evaluasi menuju kearah perbaikan sesuai standar MPP dari Kemenpan RB telah kami sampaikan semuanya ke Pemkab Nganjuk. Semoga MPP Nganjuk bisa segera berbenah untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Anang Khaerudin. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved