Berita Tulungagung Hari Ini

Komplotan Maling Asal Bangkalan Curi 32 Motor Selama 3 Bulan di Tulungagung, Pemilik Senpi Buron 

Misrat (27) dan Syaiful Bahri (26) sudah mencuri 32 motor dalam waktu tiga bulan di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Poles Tulungagung menangkap dua tersangka anggota kawanan pencuri motor asal Bangkalan. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Misrat (27) dan Syaiful Bahri (26) sudah mencuri 32 motor dalam waktu tiga bulan di Tulungagung.

Kini komplotan maling asal Bangkalan ini harus mendekam di penjara Polres Tulungagung.

Misrat dan Syaiful mencuri 32 motor pada September 2022, Oktober 2022, dan November 2022.

Saat ini polisi masih mengejar empat anggota yang masih buron, yaitu MR, MS, RD, dan DR.

MR disebut mempunyai senjata api (senpi), MS, RD dan DR.

Kawanan ini biasa mencuri motor di parkiran tempat umum maupun di depan rumah.

"Setiap beraksi, kawanan ini berjumlah antara tiga sampai 5 orang. Mereka saling berbagi peran," sambung AKBP Eko Hartanto, Kapolres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (10/11/2022).

Ada yang bertugas melakukan pengamatan, ada yang mengeksekusi dan yang melarikan motor curian.

Seluruh motor yang dicuri dibawa kabur ke Bangkalan.

Mereka menggunakan kunci T, mendorong sepeda motor yang tidak dikunci leher, atau membawa kabur motor yang kuncinya masih menancap.

"Kalau ada warga yang memergoki, maka  pelaku mengancamnya dengan senjata api. Senpi ini yang sedang kami cari," tegas Eko.

Dari data laporan yang diterbitkan polisi, kawanan ini 8 kali mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Boyolangu.

Disusul Kecamatan Campurdarat 5 motor dan Kecamatan Kauman 4 motor.

Lalu Kecamatan Pakel, Karangrejo, Kedungwaru dan Gondang masing-masing 3 sepeda motor.

Terakhir mereka mencuri 2 sepeda motor di Kecamatan Bandung, dan satu motor di Kecamatan Ngantru.

Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan Misrat di jalan Patimura, Tulungagung, pada 23 September 2022.

Saat itu Misrat tengah melarikan diri usai berhasil mencuri motor di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.

"Dari penangkapan itu terungkap identitas  kawanan ini. Kami kemudian membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan," papar Eko.

Tim gabungan yang dibentuk Kapolres terdiri dari Unit Resmob Macan Agung, Unit Reskrim Polsek Boyolangu,  Polsek Karangrejo dan Polsek Kalangbret.

Dengan bantuan Unit Resmob Polres Bangkalan, tim ini melakukan penggerebekan di rumah pemilik senpi, dan pelaku yang menjual hasil curian.

Namun keduanya tidak ada di rumah sehingga gagal ditangkap.

Penggerebekan dilanjutkan ke rumah Syaiful Bahri dan berhasil menangkapnya.

Polisi juga menyita 3 kunci T, 3 mata kunci, kunci duplikat dan sepeda motor Honda Beat biru-hitam AG 3880 RAJ.

Selain itu ada sepeda motor Honda Vario 125 M 4702 IC yang diduga sebagai sarana melakukan kejahatan.

"Para tersangka dan DPO ini ternyata juga menjadi DPO di Polres Bangkalan, karena pencurian dan pencurian dengan kekerasan. Mereka menggunakan senjata celurit untuk beraksi," tutur Eko.

Lebih jauh Kapolres meminta masyarakat Tulungagung waspada saat memarkir kendaraan bermotor.

Sebab 32 pencurian dalam waktu 3 bulan adalah sebuah angka yang besar.

Demikian juga pusat keramaian dan pertokoan diminta melengkapi area parkir dengan kamera keamanan.

"Tolong pasang CCTV, karena jika ada kejadian akan sangat membantu kami dalam proses pengungkapan," terang Eko.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved