Berita Malang Hari Ini

Pemkab Malang Tunda Penganggaran Mobil Listrik

Pemkab Malang menunda anggaran dana pembelian mobil listrik bagi operasional perjalanan kerja Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang pada tahun 2023.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
pln.go.ig
ILUSTRASI - Presiden Jokowi saat melakukan peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Badung, Bali pada Jumat (25/3/2022). 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan menunda penganggaran dana untuk pembelian mobil listrik bagi operasional perjalanan kerja Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang pada tahun 2023.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan pihaknya mungkin baru memikirkan pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada tahun 2024.

"Urgensinya karena mobil dinas yang ada saat ini masih layak. Lalu kebutuhan anggaran saat ini juga lebih baik dianggarkan untuk kepentingan lainnya. Seperti penanganan kemiskinan, stunting, kesehatan dan infrastruktur di Kabupaten Malang yang dirasa lebih diutamakan terlebih dahulu," ucap Didik ketika dikonfirmasi.

Kendati sebelumnya mencuat opsi sewa mobil listrik, Didik menyatakan opsi tersebut juga dibatalkan lantaran tak memiliki urgensi yang terlalu penting.

Menurut Didik, mobil listrik juga dirasa tak akan mampu menjangkau wilayah Kabupaten Malang yang memiliki topografi yang beragam. Fasilitas pengisian daya listrik juga tidak ada di Kabupaten Malang.

Alhasil pada tahun 2024, mobil listrik kendaraan dinas pimpinan Pemkab Malang hanya digunakan saat kunjungan kerja di wilayah yang mudah dijangkau saja.

"Bisa jadi pada tahun 2024 dianggarkan. Jikalau memaksa pengadaan mobil listrik, mungkin hanya mencakup wilayah perkotaan dan terbatas gerakannya," tutup Didik.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved