Nasional

Dicegah Bunuh Diri, Cewek ASN Malah Siram Ibu Tiri dengan Pertalite Lalu Membakarnya Hingga Tewas

Dicegah Bunuh Diri, Cewek ASN Malah Siram Ibu Tiri dengan Pertalite Lalu Membakarnya Hingga Tewas

Editor: Eko Darmoko
surya/tribunnews.com
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Seorang ibu tiri dibakar anaknya hingga meninggal dunia di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ibu tiri itu bernama Nurhayati, sedangkan anak perempuan yang membakarnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) berinsial DH.

Pembakaran sekaligus pembunuhan itu terjadi pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam pengakuannya, DH menyebutkan tidak berniat membunuh ibunya.

Namun ia kesal karena ibu tirinya menghalangi DH yang berniat untuk bunuh diri.

Awalnya pada Jumat dini hari, DH menggedor pintu rumah korban dengan keras.

Kemudian korban membuka pintu rumahnya serta menegur tersangka dengan mengatakan 'Apanya mau mu.'

DH kemudian memberitahu kalau dirinya mau bunuh diri.

"Gak Mak, saya mau bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Rusdi Marzuki menirukan ucapan pelaku, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Korban yang mendengar ucapan anak tirinya meminta agar DH mengurungkan niatnya bunuh diri.

"Ah jangan, janganlah," kata Rusdi menirukan ucapan korban yang dijelaskan.

Bukannya mendengar saran sang ibu tiri, DH malah menyiram korban dengan BBM jenis Pertalite dan membakarnya.

"Setelah mendengar jawaban korban, tersangka kemudian berkata, 'Ya udah, kalau enggak mamak lah,' yang kemudian diikuti dengan menyiramkan minyak ke tubuh korban, serta langsung menyulutnya," kata dia.

Ketika tersulut api, korban sempat berteriak minta tolong.

Teriakan ini pun didengar oleh anak korban lain, yang tinggal di sekitar.

Ketika warga dan anak korban datang ternyata Nurhayani tak terselamatkan.

Sekujur tubuhnya ditemukan terbakar hingga gosong.

Saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Labusel  itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Meski demikian polisi masih perlu memeriksa kejiwaan DH.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DH merupakan seorang ASN di Pemkab Labusel.

Pelaku diduga mengalami depresi usai dimutasi dari jabatannya sebagai kepala Puskesmas sejak dua bulan terakhir.

Kemudian, dia dipindahkan ke daerah yang jauh dari kediamannya.

Selain itu, dugaan penyebab lain depresi karena suami sakit dan beban rumah tangga yang dialaminya.

"Iya PNS, sepertinya depresi, sepertinya demikian, karena beliau sejak 2013 jadi kepala Puskesmas di Hutagodang dan dua bulan terakhir beliau dipindahkan. Mungkin karena jauh," ucap dia.

Nantinya, DH akan dibawa ke Medan guna diobservasi kejiwaannya.

"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan ada orang mati akibat perbuatan itu sebagai mana dimaksud dlm pasal 187 Ayat (3) junto pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi ASN Wanita di Labuhanbatu Bakar Ibu Tiri hingga Tewas, Pelaku Sempat Jabat Kepala Puskesmas

Update Google News SURYAMALANG.COM

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved