Berita Madiun Hari Ini

Cinta Terhalang Penjara, Perjuangan Cewek untuk Cowoknya Sungguh Luar Biasa, Tapi Melanggar Hukum

Cinta Terhalang Penjara, Perjuangan Cewek untuk Cowoknya Sungguh Luar Biasa, Tapi Melanggar Hukum

IST
Cewek berinisial ZWA (22) nekat menyelundupkan sabu-sabu untuk kekasihnya, AP, yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. 

SURYAMALANG.COM - Cinta membuat seseorang nekat melakukan apa saja demi menyenangkan pasangannya, meskipun tindakan itu keliru.

Hal inilah yang terjadi pada perempuan berinisial ZWA (22) di Kota Madiun.

Demi menunjukkan rasa cintanya kepada pujaan hari, ZWA rela melanggar hukum.

ZWA nekat memasukkan sabu-sabu untuk kekasihnya, AP, yang sedang ditahan di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Modusnya, warga Sukamara Kalimantan Tengah tersebut mengantarkan kolor berisi sabu-sabu.

Kejadian bermula ketika ZWA mendaftarkan diri ke Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas, untuk mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya AP, Kamis (16/11/2022) siang.

Seusai mendaftar, barang dan makanan yang dibawa ZWA diperiksa petugas bagian penggeledahan barang sesuai SOP yang berlaku.

"Saat memeriksa celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan."

"Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang," jelas Kalapas Ardian Nova kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (18/11/2022).

Petugas pun melakukan pemeriksaan detail menggunakan mesin Trumac, dan diketahui bahwa bungkusan itu adalah sabu-sabu.

Melihat hal tersebut, wanita tersebut langsung mencoba untuk kabur dengan sopirnya. 

Namun berkat koordinasi petugas, portal yang ada di gerbang masuk Lapas Pemuda Madiun langsung ditutup.

"Ada empat orang, yang satu dari pengakuannya sopir travel dan disuruh bosnya untuk mengantar jemput si ZWA dan kawan-kawan."

"Tapi Alhamdulillah bisa kita amankan," jelas Ardian.

Setelah diamankan, para pelaku juga dilakukan tes urine dan hasilnya semua positif pemakai narkoba.

Tak berselang lama, Tim Satreskoba Polres Madiun Kota datang ke Lapas Pemuda Madiun dan membantu melakukan pemeriksaan awal pada tersangka.

Para tersangka menyangkal jika di mobil tidak ada sabu-sabu lagi.

Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kolor lain yang juga berisi sabu-sabu dengan berat bersih 2,20 gram.

Keempat tersangka pun diamankan oleh Satreskoba Polres Madiun Kota, sedangkan napi calon penerima, AP diberikan tindakan disiplin tingkat berat.

"Kita jatuhi hukuman disiplin tingkat berat."

"Dicabut hak-haknya baik remisi PB dan kita asingkan."

"Kita tindakan disiplin berat," pungkasnya.

Update Google News SURYAMALANG.COM

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved