Kota Madiun
Polres Madiun Kota Umumkan Sosok Pelempar Bom Molov ke Gedung DPRD Kota Madiun, Usia 19 Tahun
Pelempar bom molotov di Gedung DPRD Kota Madiun itu diamankan bersama 9 tersangka aksi unjuk rasa berakhir anarkis, pada Sabtu (30/8/2025).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MADIUN -- Pelaku pelemparan bom molotov di Gedung DPRD Kota Madiun ditangkap dan diumumkan Polres Madiun Kota, Rabu (10/9/2025).
Pelempar bom molotov di Gedung DPRD Kota Madiun itu diamankan bersama 9 tersangka aksi unjuk rasa berakhir anarkis, pada Sabtu (30/8/2025).
Sebanyak 9 tersangka usia dewasa diproses hukum berasal dari 91 orang yang berhasil diidentifikasi.
Sedangkan sisanya usia anak anak, dilakukan pemanggilan orang tua serta pembinaan.
Wakapolres Madiun Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, pelempar bom molotov adalah inisial FPA (19).
Pelaku diamankan di Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada malam hari tanggal 5 September kemarin.
“Yang bersangkutan bekerja di salah satu rental mobil, dan juga kami amankan beberapa barang bukti,” ujar Kompol I Gusti, Rabu (10/9).
Ia menjelaskan, barang bukti itu berupa pakaian yang digunakan, termasuk juga satu bom Molotov, beserta video yang merekam aksi pelemparan pelaku.
“Bukti-bukti yang ada sudah mengarah perbuatan pelaku, dan juga dengan sadar mengakui aksinya ketika tanggal 30 Agustus,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, tersangka melempar bom molotov ke arah petugas maupun ke arah mobil di lokasi kejadian. Sehingga dapat membahayakan keamanan ataupun aset negara.
“Aksi tersangka mengancam pihak kepolisian yang melaksanakan pengamanan. Baik TNI, maupun Polri,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.