Berita Malang Hari Ini
Aremania Turun ke Jalan, Terus Tuntut Usut Pembunuhan Massal di Stadiun Kanjuruhan
Masa juga membawa dua keranda yang bertuliskan keadilan dan RIP. Mereka mengharapkan pengusutan tuntas atas pembunuhan 135 Aremania.
Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
Masa juga membawa dua keranda yang bertuliskan keadilan dan RIP. Mereka mengharapkan pengusutan tuntas atas tragedi yang telah membuat 135 orang meninggal dunia.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sejumlah Aremania menggelar aksi damai yang dimulai dari SPBU Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (20/11/2022).
Aksi damai tersebut merupakan bagian dari aksi serentak yang digelar Aremania di Malang Raya.
Pantauan Surya di lokasi, masa aksi bergerak sekitar pukul 14.15. Mereka membawa spanduk yang berisi tulisan tuntutan keadilan terhadap peristiwa Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Seorang Aremania mengatakan bahwa mereka melakukan long march ke arah barat atau ke arah Kota Batu.
"Kami juga berencana berhenti di rumah Aremania yang menjadi korban. Kami panjatkan doa bersama di sana," ujarnya.
Masa juga membawa dua keranda yang bertuliskan keadilan dan RIP. Mereka mengharapkan pengusutan tuntas atas tragedi yang telah membuat 135 orang meninggal dunia. Peeristiwa ini disebut sebagai pembunuhan massal oleh Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan.
Di tempat lain, aksi juga dilakukan di kawasan flyover Jl Ahmad Yani. Ratusan Aremania berjalan kaki dari arah Jalan Laksda Adi Sucipto menuju flyover Arjosari.
Sementara ratusan Aremania lainnya dari arah utara juga menuju flyover Arjosari. Ratusan Aremania tersebut berjalan dengan membentangkan sejumlah spanduk yang meminta usut tuntas tragedi Kanjuruhan.
Ratusan Aremania tersebut melakukan orasi di atas flyover Arjosari dan menyebutkan sejumlah tuntutan. Sementara arus lalu lintas dari arah utara yang akan menuju Kota Malang dan selatan dialihkan ke jalur bawah.
Salah satu Aremania yang melakukan orasi di flyover Arjosari menyerukan sejumlah tuntutan, di antaranya adalah meminta aparat kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait proses hukum enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Proses hukum harus dilakukan seadil-adilnya terhadap enam tersangka tersebut.
"Kami menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata salah satu Aremania tersebut.
Aremania juga meminta pertanggungjawaban moral pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Massa juga menyerukan penolakan terhadap reknstruksi peristiwa yang dilakukan oleh aparat dari Polda Jatim.
“Kami menolak proses rekontruksi dilakukan di sana. Kejadian itu terjadi di Stadion Kanjuruhan,” tegasnya.
Hingga sore hari, sejumlah arus lalu lintas terlihat masih dialihkan untuk menghindari kemacetan.