Berita Malang Hari Ini
Wujudkan Digitalisasi Administrasi Perkara Pidana, PN Malang Canangkan Kerjasama Penerapan E-Berpadu
Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama penerapan elektronik Berkas Pidana Terpadu
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana, Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama penerapan elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), Rabu (23/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut, PN Malang juga mengajak instansi aparat penegak hukum menandatangani MoU tersebut.
Seperti dari Polresta Malang Kota, Polres Batu, Kejari Kota Malang, Kejari Batu, Balai Pemasyarakatan Malang, Lapas Kelas I Malang, dan Lapas Perempuan Kelas II A Malang.
Ketua PN Malang, Judi Prasetya menjelaskan secara detail terkait penandatanganan MoU E-Berpadu tersebut.
"Kalau selama ini dalam pemberkasan perkara pidana dilakukan secara konvensional memakai kertas, maka saat ini dilakukan peralihan secara elektronik. Jadi, baik berkas penetapan, penahanan, putusan hingga berkas program pembinaan akan tersaji lengkap secara elektronik di E-Berpadu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (23/11/2022).
Dirinya menjelaskan, dengan adanya E-Berpadu tersebut, akan lebih memudahkan proses administrasi perkara pidana.
"Dengan adanya E-Berpadu ini, diklaim lebih mudah, murah, akuntabel, dan transparan. Selain itu, juga bisa mempermudah koordinasi antar instansi penegak hukum,"
"Sebagai contoh, ketika pihak kepolisian memerlukan data di pengadilan atau pihak kejaksaan membutuhkan data di kepolisian, dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan berkirim surat. Namun dengan E-Berpadu, berkas perkara berbentuk file soft copy akan diunggah dan ketika memerlukan dapat tinggal diunduh," bebernya.
Judi juga menambahkan, penerapan E-Berpadu ini akan dilakukan secara bertahap.
"Saat ini masih masa transisi. Tetapi kalau dari instruksi Mahkamah Agung (MA), awal tahun 2023 telah resmi dilaunching dan diterapkan. Dan aplikasi E-Berpadu ini, akan terus dikembangkan berdasarkan berbagai masukan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kerjasama-penerapan-elektronik-Berkas-Pidana-Terpadu.jpg)