Efek Teh Sianida di Kasus Sekeluarga Tewas di Magelang Begitu Mematikan, Pantas Anak Tolak Autopsi
Dhio atau DDS (22) dengan kejam melakukan pembunuhan pada anggota keluarganya, kakak dan orangtuanya lewat minuman teh sianida dan es kopi sianida
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut pelaku mengaku mencampurkan racun dengan takaran dua sendok teh ke dalam teh hangat dan es kopi yang akan disuguhkan bagi kedua orangtua dan kakaknya.
Sebelumnya, DDS juga pernah melakukan aksi serupa, mencampurkan zat racun ke dalam minuman es dawet , juga untuk orantua dan kakaknya.
Tapi kala itu efek racun dalam es dawet rupanya tidak mematikan dan hanya membuat orangtua dan kakaknya sakit.
"Kami mendapatkan informasi pada hari Rabu, sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia tersebut dicampur dalam dawet. Namun, Karena dosisnya terlalu rendah atau kurang, sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja. Dan ,tidak sampai menimbulkan kematian. Kedua ini yang berhasil mengakibatkan meninggal dunia," terang Plt Kapolres.
Karena sempat gagal meracuni keluarganya lewat minuman es dawet, DDS memberikan zat racun dengan takaran lebih banyak.
"Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya. Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya," ungkap Mochammad Sajarod Zakun.
Adapun racun mematikan itu didapatkan pelaku dari pembelian secara online.

Motif Sakit Hati
Polresta Magelang akhirnya menetapkan DDS (22) anak dan adik kandung korban sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan, pada Senin (28/11/2022).
Tersangka berinisial DDS merupakan anak kedua atau adik kandung dari korban.
Diketahui ketiga korban yakni, ayah bernama Abbas Ashar (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan anak pertama perempuan bernama Dhea Chairunisa (25).
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan motif yang dari tersangka hingga berani menghabisi nyawa keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.
Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga.
Sedangkan, tersangka diketahui tidak bekerja.