Berita Gresik Hari Ini
Inilah Tampang 5 dari 14 Tukang Pencak Pembunuh Pedagang Nanas di Gresik
Polisi Gresik baru menahan 5 dari 17 tukang pencak pembunuh pedagang nanas di Pasar Gadung, Driyorejo, Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Polisi Gresik baru menahan 5 dari 14 tukang pencak pembunuh pedagang nanas di Pasar Gadung, Driyorejo, Gresik.
Kelima pesilat itu adalah DN, MA dan AJ yang berusia 18 tahun, kemudian AE berusia 22 tahun dan AL berusia 29 tahun.
"Lima orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, Selasa (29/11/2022).
Kelima tersangka ini adalah anggota salah satu perguruan silat. Mereka menghajar korban Eko Bayu Asmoro (21) asal Desa Sumberejo Kecamatan Malo, Bojonegoro, hingga tewas. AL disebut-sebut sebagai dalangnya.
Kelima pesilat ini kabur usai menganiaya korban hingga tewas. Ada yang diamankan polisi di Driyorejo, ada pula yang harus diantar orangtuanya ke Polsek Driyorejo.
Aldhino, sapaan akrabnya, menjelaskan, penganiayaan pertama dilakukan tujuh orang. Mereka tidak terima korban memakai baju perguruan silat.
Korban diajak duel hingga babak belur. Kemudian tersangka AL ini kembali menghubungi rekan - rekannya dan datang lagi sekitar tujuh orang. Tujuh orang itu melakukan penganiayaan kembali.
Total ada 14 orang yang menganiaya korban yang ternyata hanyalah seorang pedagang buah nanas. Korban menghembuskan nafas terakhir di pasar.
"Lima di antaranya sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Semua pelakunya akan kami buru," tegasnya.

Diketahui, korban Eko Bayu Asmoro adalah seorang pedagang nanas yang tidak ada kaitannya dengan perguruan silat.
Eko saat kejadian tidak sengaja mengenakan baju perguruan silat. Namun, para pelaku beringas menghajar korban beramai-ramai.
Eko telah dimakamkan di Bojonegoro. Pedagang buah nanas yang baru berjualan tiga bulan itu, meninggalkan seorang istri yang tengah hamil tujuh bulan. Mengandung anak pertamanya.
Hakim Perkara Manusia Kawini Domba Perintahkan Jaksa Ajukan Tuntutan Sepekan Lagi |
![]() |
---|
Awasi Hibah UMKM Rp 19 Miliar, Jaksa Panggil Anggota DPRD Gresik Asroin Widyana |
![]() |
---|
Jaksa Gresik Bidik Kasus Hibah UMKM Rp 19 Miliar, Panggil Kepala Dinas dan Anggota DPRD |
![]() |
---|
Penerima Beasiswa Petrokimia juga Dibekali Kemampuan Wirausaha |
![]() |
---|
Pilisi Gresik Gencarkan Lagi Tilang Manual Mulai Februari 2023 |
![]() |
---|