Berita Surabaya Hari Ini
Cara Laporkan Potensi Korupsi di Pemkot Surabaya Lewat Laman Whistleblowing System
Pemkot Surabaya membuka kesempatan masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan yang dapat menimbulkan risiko korupsi.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yuli A
Selain Whistleblowing System, pelapor juga bisa datang langsung ke kantor Inspektorat Kota Surabaya di Jalan Sedap Malam No.5, Ketabang. Nantinya, bahan laporan bisa diserahkan.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya berkomitmen memerangi korupsi dengan berbagai cara. Termasuk, dengan memaksimalkan keterlibatan masyarakat.
Inspektorat Pemkot Surabaya memiliki Whistleblowing System Surabaya yang bisa diakses melalui laman wbs.surabaya.go.id. Melalui sistem ini, Inspektorat membuka kesempatan masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan yang dapat menimbulkan risiko korupsi.
Berdasarkan data laporan, selama setahun terkahir banyak masyarakat yang antusias melapor. "Kami menerima sekitar 40 laporan hingga November," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (1/12/2022).
Seluruh laporan telah diselesaikan. Tak sendiri, Pemkot juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkaji bebagai potensi pencegahan pelanggaran.
"Kami berterimakasih kepada KPK karena ada supervisi. Teman-teman KPK memberikan masukan, mana yang berpotensi menimbulkan pelanggaran. Sekalipun, ini hanya sekadar masukan," katanya.
Pada momentum Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang dilakukan di Surabaya, Kamis (1/12/2022), Wali Kota memastikan transparansi akan terus ditingkatkan. Bahkan, masyarakat bisa ikut mengawasi program sejak perencanaan.
"Mulai perencanaan sampai pencairan anggaran telah melalui elektronik. Sehingga transparan. Prinsipnya, semua yang kita lakukan harus bisa dilihat masyarakat. Nanti, akan terlihat penyerapan, alokasi proyek, hingga jumlah pegawai yang mengerjakan," katanya.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Ikhsan menjelaskan bahwa mulai bulan Januari hingga awal Desember 2022 ini, pihaknya sudah menerima 40 laporan dari warga terkait pelayanan publik di Pemkot Surabaya.
Ia memastikan bahwa 40 laporan itu sudah diselesaikan semuanya kurang dari 15 hari kerja, sejak laporan itu masuk. Mayoritas telah ditindaklanjuti dan beberapa di antaranya tak diterima.
"Dua laporan di antaranya tidak bisa diklarifikasi lebih lanjut karena identitas pelapor tidak jelas dan nomor telpon yang dicantumkan tidak bisa dihubungi serta alamatnya tidak ada,” kata Ikhsan.
Menurutnya, proses pelaporan cukup mudah. Namun, pelapor wajib melengkapi identitasnya dan mencantumkan nomor telpon yang bisa dihubungi.
Persoalan harus jelas dan detail serta mencantumkan pula bukti-bukti konkret untuk mempermudah pihak Inspektorat mengkomunikasikan kepada jajaran Perangkat Daerah Pemkot Surabaya.
“Kalau identitasnya jelas, nomornya bisa dihubungi, dan persoalan yang dilaporkan itu juga disertai bukti-bukti konkret, pasti kita lebih mudah membantunya,” tegasnya.
Selain Whistleblowing System, pelapor juga bisa datang langsung ke kantor Inspektorat Kota Surabaya di Jalan Sedap Malam No.5, Ketabang. Nantinya, bahan laporan bisa diserahkan.
“Para pelapor juga tidak perlu khawatir, karena kami sangat merahasiakan dan melindungi identitas para pelapor,” tegasnya.
Pihaknya berterimakasih kepada pelapor yang telah memberikan laporan. “Komitmen itu juga kami cantumkan di website Whistleblowing bahwa laporan itu akan ditindaklanjuti selambat-lambatnya 15 hari kerja sejak laporan itu dikirim,” pungkasnya.
Ratusan Prajurit dari Surabaya Latihan Perang di Pakistan dan Laut Utara Arab |
![]() |
---|
Siasat Baru Kubu Ferry Irawan setelah Venna Melinda Menampik Upaya Damai |
![]() |
---|
Arumi Bachsin: Perempuan Punya Usaha adalah Perempuan yang Berdaya |
![]() |
---|
Sikap Pengacara Ferry Irawan setelah Denny Sumargo Minta Maaf Terkait Tayangan di Podcast |
![]() |
---|
Jeffri Noh, Maling Gempal Beraksi di Rumah Kosong Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya |
![]() |
---|