Berita Arema Hari Ini
Berita Arema Hari Ini Populer: Izin Liga 1 2022 Segera Turun, Jagoan Evan Dimas di Piala Dunia 2022
Izin Liga 1 2022 segera turun, jagoan Evan Dimas di Piala Dunia 2022, intip berita Arema hari ini populer
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Melihat peta yang ada saat ini, Evan Dimas menilai, ada dua negara yang bakal menjadi musuh berat Spanyol di Piala Dunia 2022, yakni Prancis dan Argentina.
Meski demikian Evan Dimas optimis Spanyol sebagai klub jagoannya dapat kembali merengkuh juara di Piala Dunia 2022 di Qatar.
"Lawan berat Spanyol di Piala Dunia adalah Argentina dan Prancis. Meski Argentina sempat terseok-seok di awal itu bukan jaminan,"
"Spanyol di Piala Dunia 2010 juga kalah-kan di awal. Begitu juga kami Arema FC juga kalah di pertandingan awal Piala Presiden 2022. Tapi bisa juara akhirnya," tandasnya.
3. Suara Aremania Akhirnya Didengar
Aremania baru saja mendapat update perkembangan kasus Tragedi Kanjuruhan dari Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Dari informasi terbaru, 6 tersangka ternyata masih belum komplet meski penyidik Polda Jatim telah menyerahkan kembali berkas itu ke Kejati Jatim.
Polda Jatim sebelumnya memang mengaku telah melengkapi dan menyerahkan kembali berkas perkara Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim pada 21 November 2022.
Rupanya berkas yang disebut pihak Polda Jatim telah dilengkapi itu masih dinilai kurang lengkap oleh Kejati Jatim.
Perwakilan Aremania yang juga menjabat ketua KNPI Kabupaten Malang mendatangi Kejari Kabupaten Malang, Kamis (1/12/2022).
Dari sana, mereka mendapat informasi jika berkas telah dikembalikan untuk kedua kalinya ke polisi atau P19 karena ada yang belum terpenuhi.
"Dan yang memuaskan kami, bahwa berkas banyak yang kurang. Artinya masukan dari kami (Aremania) diterima, sehingga berkas harus dilengkapi," ujar Zulham Akhmad Mubarrok, perwakilan Aremania.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti menerangkan, tindak lanjut penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan saat ini sudah masuk dalam pra penuntutan.
Dimana penyidik Polda Jawa Timur sudah mengirimkan berkas kembali atau pengembalian berkas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Namun ternyata berkas yang dikembalikan banyak petunjuk dari Kejati Jatim yang belum sepenuhnya dipenuhi, sehingga masih perlu dikembalikan dengan berita acara koordinasi," jelas Diah Yuliastuti, Kamis (1/12/2022).