Rabu, 8 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Kepergok Pegawai Minimarket, Maling Ini Singgung Hal Privasi

Beredar video viral pencurian barang dagangan mencuri di minimarket di Jalan Cengger Ayam, Selasa (29/11/2022) malam.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
suryamalang.com/kukuh
Lokasi kejadian pencurian yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Cengger Ayam Kecamatan Lowokwaru Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Beredar video viral pencurian barang dagangan mencuri di minimarket di Jalan Cengger Ayam, Selasa (29/11/2022) malam.

Diduga pelaku berinisial KA (25) sudah tiga kali mencuri di minimarket tersebut.

"Saat aksi pertama, dia mengambil parfum. Saat aksi kedua, dia mengambil semir rambut dan cairan pencuci mulut," kata Taufik, pegawai minimarket kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (1/12/2022).

Pegawai menyadari pencurian itu saat menghitung stok barang. Ternyata ada barang keluar tapi tidak terbeli.

"Saat melihat rekaman CCTV, ternyata orang itu pelakunya," ujarnya.

Saat pelaku datang lagi, pegawai langsung mengawasinya. Pelaku pura-pura membeli dua bungkus mi instan.

Ternyata, pelaku mengutil dan memasukkan dua bungkus mi instan ke dalam tasnya.

"Pelaku membayar dua bungkus mie instan. Kasir bilang ke pelaku kalau komputernya lemot. Padahal, kami sedang lapor ke kepala toko melalui WA," tambahnya.

Pegawai sempat minta pelaku untuk membongkar tasn. Namun, pelaku menolak dengan alasan menyangkut hal privasi.

"Lalu pelaku berjalan ke arah pintu keluar. Pegawai langsung menghampiri pelaku. Pelaku tetap berusaha kabur," tambahnya.

Pelaku sempat mencoba kabur dengan motor matik miliknya. Juru parkir (jukir) berusaha mencegah pelaku kabur.

"Pelaku sempat menyerempet motor saya. Akhirnya jukir menarik motor pelaku," terangnya.

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo mengatakan penyidik masih memeriksa KA. Anton menduga pelaku memiliki kleptomania.

"Karena nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta, perkara ini bisa dilakukan restorative justice," kata Anton.

Pihaknya akan menyediakan ruang mediasi antara korban dan pelaku.

"Jika tidak keberatan, kami akan melaksanakan restorative justice," tandasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved