Berita Malang Hari Ini
Haerunnisah, Mahasiswi PWK ITN Malang Raih Juara 1 Lomba Wawarah in Osing
Mahasiswa PWK ITN Malang meraih juara 1 Lomba Wawarah in Osing (WaOs) yang digelar DPU-CKPP Banyuwangi
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG- Mahasiswa Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang,
Haerunnisah meraih juara 1 bersama rekan setimnya dari ITS Surabaya pada lomba “Menata Banyuwangi Menuju Tata Ruang Berkualitas”.
Lomba Wawarah in Osing (WaOs) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU-CKPP) ini diikuti 49 peserta umum, baik perorangan maupun tim dari seluruh Indonesia.
Karena bukan warga Banyuwangi, maka ia belajar karakter Banyuwangi dari berbagai media sosial.
"Karena kami bukan asli Banyuwangi, maka kami mencari data-data dari sosial media. Serta, melakukan wawancara sederhana kepada beberapa masyarakat Banyuwangi," jelas Nisa beberapa waktu lalu dalam rilis humas ITN Malang.
Mahasiswa semester 7 ini menceritakan jika ia dan rekan satu tim saat ini sedang magang bersama dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di PU-CKPP Kabupaten Banyuwangi, Program Kampus Merdeka.
Yang jelas ada rasa senang dan bangga bisa juara 1. Apalagi kompetitornya dari berbagai kalangan.
Festival Nusantara lomba presentasi “WaOs” (Arsitektur Nusantara Wawarah in Osing) menjadi tantangan sendiri bagi Nisa, dara asal Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur ini.
Festival ini memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang ini diadakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU-CKPP) Kabupaten Banyuwangi, di Gedung Djuang 45 Banyuwangi pada 26- 27/11/2022.
Dalam presentasinya, ia mengangkat tema “Peran dan Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang”.
Mereka melihat penataan ruang di Indonesia mulai dijalankan dengan serius. Mulai dari revisi peraturan penataan ruang dan target 2000 penyusunan RDTR kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Namun peran dan partisipasi masyarakat masih sangat rendah. Padahal regulasi yang membahas peran dan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang sudah tersedia.
Yaitu dalam Peraturan Pemerintah Dalam Negeri No. 4 Tahun 2019 serta Peraturan Pemerintah no 68 Tahun 2010.
“Kenapa bisa masih rendah? Karena kurangnya kesadaran masyarakat. Ini akan pentingnya penataan ruang dan rasa tanggung jawab (masyarakat) sebagai pemilik wilayah,” tuturnya.
Menururnya, yang seharusnya masyarakat lakukan untuk mendukung penataan ruang inilah yang mereka bahas dalam perlombaan.
mahasiswa berprestasi
Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK)
Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang
Tahun 2021 Baznas Kota Malang Kumpulkan Rp 4,5 Miliar, Tahun 2022 Cuma Rp 760 Juta |
![]() |
---|
Menari Topeng Malangan Ternyata Sulit Mengatur Nafas dan Minim Penglihatan |
![]() |
---|
Meriahkan Ultah Hotel Rayz UMM ke-3, Sebanyak 15 Karya Seniman Dipamerkan di MOM3NT |
![]() |
---|
Pemkot Malang Upayakan Sektor UMKM Naik Kelas |
![]() |
---|
Viral Trotoar Jembatan Ranugrati Dipakai Lintasan Pengendara Motor, Ini Respon Dishub Kota Malang |
![]() |
---|