UMK Malang

Hasil Resmi UMK Malang 2023 Setelah Disahkan Naik Rp 200 Ribu, Ini Jumlahnya di Kabupaten dan Kota

Pengumuman hasil resmi UMK Malang 2023 setelah disahkan naik Rp 200 ribu, ini jumlahnya di Kabupaten dan Kota

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Canva.com
Ilustrasi uang: hasil resmi UMK Malang 2023 setelah disahkan naik Rp 200 ribu, ini jumlahnya di Kabupaten dan Kota 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan kenaikan UMK bersama serikat buruh dan pengusaha di Kota Malang.

Jika usulan kenaikan itu disetujui, tentu akan menjadi angin segar bagi pekerja di Kota Malang.

Mengingat, kenaikan UMK pada awal 2022 lalu hanya sebesar 0,8 persen dari tahun 2021.

Diharapkan, UMK Kota Malang pada tahun 2023 mendatang naik untuk menjaga kondisi perekonomian yang ada, seperti daya beli masyarakat dan menekan kemiskinan.

"Di Kota Malang sudah selesai pembahasannya. Saat ini sudah diusulkan ke gubernur," katanya.

Demikian pengumuman hasil resmi UMK Malang 2023 setelah disahkan Guburnur Jatim rata-rata mengalami kenaikan. 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved