UMK Malang
Hasil Resmi UMK Malang 2023 Setelah Disahkan Naik Rp 200 Ribu, Ini Jumlahnya di Kabupaten dan Kota
Pengumuman hasil resmi UMK Malang 2023 setelah disahkan naik Rp 200 ribu, ini jumlahnya di Kabupaten dan Kota
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan kenaikan UMK bersama serikat buruh dan pengusaha di Kota Malang.
Jika usulan kenaikan itu disetujui, tentu akan menjadi angin segar bagi pekerja di Kota Malang.
Mengingat, kenaikan UMK pada awal 2022 lalu hanya sebesar 0,8 persen dari tahun 2021.
Diharapkan, UMK Kota Malang pada tahun 2023 mendatang naik untuk menjaga kondisi perekonomian yang ada, seperti daya beli masyarakat dan menekan kemiskinan.
"Di Kota Malang sudah selesai pembahasannya. Saat ini sudah diusulkan ke gubernur," katanya.
Demikian pengumuman hasil resmi UMK Malang 2023 setelah disahkan Guburnur Jatim rata-rata mengalami kenaikan.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com