UMK Malang

UPDATE UMK Malang 2023: Resmi Naik Rp 200 Ribu, Begini Tanggapan Asosiasi Pengusaha

Resmi mengalami kenaikan UMK Malang 2023, tanggapan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo juga akan dibahas dalam artikel ini.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Canva.com/Tribun Jabar/Gani Kurniawan/
ILUSTRASI - UMK Malang 2023 

UMK Kota Malang tersebut berada di peringkat ke-7 dari 38 daerah di Jawa Timur. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Arif Tri Sastyawan berharap tidak ada gejolak yang terjadi pasca penetapan UMK. Arif menyatakan bahwa mekanisme perhitungan kenaikan UMK yang diusulkan ke provinsi dari Kota Malang berada di tengah-tengah antara usulan pengusaha dan pekerja.

Para pekerja meminta kenaikan UMK Kota Malang sebanyak 10 persen. Sedangkan dari pengusaha meminta kenaikan UMK sebesar 4,69 persen. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan sesuai peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan Np 18 Tahun 2022, ditemukan angka kenaikan UMK Kota Malang sebesar 7,2 persen.

"Nilainya naik sekitar Rp 140 ribu dari UMK tahun sebelumnya," ujar Arif.

Dijelaskan Arif, jika UMK naik terlalu tinggi, berpotensi terjadinya PHK dari perusahaan. Jikalaupun terlalu rendah, maka akan terjadi aksi masa yang menolak.

Maka dari itu, jalan tengah yang diambil tersebut diharapkan bisa diterima masing-masing pihak.

Kenaikan UMK di Kota Malang salah satunya akibat kenaikan inflasi dan sejumlah bahan kebutuhan pokok.

Pemkot Malang menggunakan data dari BPS utnuk mengetahui nilai inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

BPS juga merilis angka pengangguran terbuka di Kota Malang pada periode 2020-2022. Tingkat pengangguran terbuka tertinggi terjadi pada 2021, jumlahnya 9,65 persen.

Pada 2020, jumlah pengangguran terbuka yang dicatata BPS Kota Malang sebanyak 9,61 persen. Sedangkan pada 2022, nilainya berkurang menjadi 7,66 persen.

Berikut hasil resmi jumlah UMK Malang 2023:

- Kabupaten Malang 

UMK 2022: Rp 3.068.275,36

UMK 2023: Rp 3,268,275.36 (naik Rp 200.00)

- Kota Malang 

UMK 2022: Rp 2.994.143,98

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved