Kota Malang

Program Rumah Prioritas untuk Warga Berpenghasilan Rendah, Pemkot Malang Targetkan 200 Pengajuan

Wahyu Hidayat mengatakan, program 3 juta rumah diprioritaskan untuk warga berpenghasilan rendah.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang menargetkan permohonan pengajuan 200 rumah dari warga dalam program 3 juta rumah.

Target itu diharapkan tercapai hingga akhir tahun 2025.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan tengah mengupayakan ke pemerintah pusat.

Wahyu Hidayat mengatakan, program 3 juta rumah diprioritaskan untuk warga berpenghasilan rendah.

Adapun program 3 juta rumah turut menyasar wilayah Malang Raya, karena dinilai sebagai pusat pertumbuhan kawasan pemukiman yang strategis.

Wahyu menyebut, program tersebut memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki unit rumah.

"Saat ini sulit bagi warga berpenghasilan rendah untuk menjangkau kepemilikan rumah," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pastikan Tak Gunakan APBD untuk Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

Warga yang mengakses program ini tidak akan dikenai Pajak Bumi dan Bangunan.

Wahyu menyakini, dengan adanya keringanan tersebut, warga bisa mengakses rumah.

"Dengan begitu, mereka bisa lebih mudah membeli rumah yang murah sekali," ungkapnya.

Baik, berikut hasil parafrase naskah yang tetap menjaga makna namun berbeda susunan kalimat dan diksi:

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa penyusunan program ini menggandeng sejumlah pengembang.

Untuk proses perizinan, mekanisme yang digunakan sama seperti izin pembangunan rumah pada umumnya.

“Perbedaannya hanya pada retribusi, yakni nol rupiah. Hal ini tentu menjadi kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” katanya.

Menurut Arif, sejauh ini pihaknya telah menandatangani izin bagi 120 pemohon, sementara sekitar 60 pengajuan lainnya masih dalam tahap verifikasi dokumen.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved