TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Tiga Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Buat Laporan Baru ke Polres Malang
Dari ketiga keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang melapor ke Polres Malang, semuanya berasal dari Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Reporter: Lu'lu'ul Isnainiyah
SURYAMALANG.COM, MALANG - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan datang ke Polres Malang untuk membuat laporan baru, Selasa (13/12/2022).
Ada tiga keluarga korban yang datang didampingi oleh Tim Advokasi Bantuan Aremania Menggugat yang tergabung dalam Sekretaris Bersama (Sekber).
Dari ketiga keluarga korban yang melapor ke Polres Malang, semuanya berasal dari Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Yakni Minsain, orangtua almarhum Rio Adit Setiawan, Budi Suwignyo, orangtua almarhum Wahyu Nur Utomo, dan Handoyo, orangtua almarhum Elizabeth Agustin.
"Hari ini kami datang ke Polres Malang terkait adanya pelaporan dari pihak keluarga korban yang sebelumnya kami sudah ada laporan, sekarang nambah lagi laporan dari korban yang lain," ucap Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana.
Djoko mengatakan, total keluarga korban yang sudah melapor ke Polres Malang berjumlah tujuh orang.
Sebelumnya sudah ada 4 keluarga korban yang melapor dan didampingi oleh Arema Menggugat.
Terkait laporan hari ini, Djoko mengatakan jika sudah bertemu dengan pihak reskrim Polres Malang.
"Intinya laporan kami diterima, tinggal ada penambahan atau permintaan keterangan lanjutan yang nantinya dijadwalkan minggu-minggu ini," ujarnya.
Lanjutnya, Djoko mengatakan dalam laporan model B diharapkan segera digelar rekontruksi di TKP, yakni Stadion Kanjuruhan dengan alasan untuk menggambarkan kejadian sebenarnya.
"Harapan kami rekonstruksi digelar di Stadion Kanjuruhan, bagaimanapun tempat ini sebagai barang bukti," tegasnya.