Dilema Subsidi Kendaraan Listrik, Belum Masuk APBN 2023

Pemerintah masih harus memperhatikan berbagai aspek, seperti roadmap pengembangan industri kendaraan listrik.

Editor: Zainuddin
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI - Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertamina di Kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020). 

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian subsidi listrik untuk kendaraan listrik masih dalam pembahasan. Pemerintah akan membahas untuk mengetahui besaran nilai insentif yang akan diberikan.

Pemerintah sedang memperhitungkan dukungan untuk pembangunan industrinya. Untuk itu, dukungan sektor tersebut tidak hanya untuk pembelian kendaraan, namun juga industrinya.

Anggaran subsidi untuk kendaraan listrik akan masuk ke dalam APBN 2023. Makanya pihaknya perlu perhitungan kembali yang akan mempengaruhi postur anggaran.

"Kami menghitung dari struktur insentif yang diberikan, dan dampaknya ke APBN," katanya.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved