Berita Kota Batu Hari Ini
Dua Pengembang Serahkan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) Pada Pemkot Batu
Penyerahan PSU ialah berupa tanah dengan bangunan, atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, BATU - Serah terima prasarana dan sarana utilitas (PSU) dari dua pengembang, PT Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna ke Pemkot Batu telah dilakukan, Kamis (15/12/2022).
Penyerahan PSU ialah berupa tanah dengan bangunan, atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.
Tujuan dari penyerahan PSU ini ialah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.
“Dua pengembang telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Batu, maka kami laksanakan pula penandatanganan serah terima fisik,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto, Kamis (15/12/2022).
Selain acara penandatanganan serah terima PSU, Pemkot Batu juga menyerahkan sertifikat hibah Disdukcapil oleh Wali Kota Batu kepada Kajari Kota Batu.
Dalam acara ini diserahkan pula piagam penghargaan kepada 13 anggota Kejari termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, atas dukungan fasilitasi dan pendampingan hukum dalam rangka percepatan PSU Kota Batu 2022.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berharap agar para pengembang juga mengikuti jejak dua pengembang perumahan yang telah menyerahkan PSU.
“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya memiliki kesadaran yang sama, dan menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya,” jelas Dewanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Punjul-Santoso-memberikan-keterangan-pers-setelah-melantik-lima-kepala-desa-baru.jpg)