Berita Jawa Timur Hari Ini
Sahat Tua Simanjuntak Tersandung Kasus Korupsi, Kursi Sekretaris DPD Golkar Jatim Jadi Rebutan
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan suap untuk pengurusan penyaluran dana hibah.
Editor:
rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM/Bobby Constatine
ILUSTRASI - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (kiri), bercengkrama dengan Bakal calon wakil gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak di sela Musyawarah Daerah (Musda) VII Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jatim, Minggu (26/11/2017), di DPD Golkar Jatim, Surabaya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Dari keempat tersangka tersebut ada nama Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut. Adapun suap diberikan oleh Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) bernama Abdul Hamid.