Selasa, 7 April 2026

Berita Pasuruan Hari Ini

Ningsih Tinampi Sudah Bantu Pasien Soal Anak Tapi Merasa Dijatuhkan

NINGSIH TINAMPI: Memang dia itu anaknya. Kalau omongan Clara saya biarkan saja, sekarang zaman keren. Menolong, dilaporkan dan dijatuhkan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
galih lintartika
KASUS PASIEN NINGSIH TINAMPI - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memimpin konferensi pers soal mediasi yang akhirnya menemukan titik temu. 

NINGSIH TINAMPI: Memang dia itu anaknya. Kalau omongan Clara saya biarkan saja, sekarang zaman keren. Menolong, dilaporkan dan dijatuhkan.

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Perseteruan kerabat Ningsih Tinampi dengan Clara, mantan pasien Ningsih Tinampi terkait hak asuh anak akhirnya berakhir damai.

Kedua belah pihak bersepakat berdamai setelah dimediasi oleh Polres Pasuruan melalui jalan Restorative Justice (RJ), Senin (19/12/2022).

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, proses mediasi sudah berjalan tiga kali dan akhirnya menemukan solusi.

“Mempertimbangkan beberapa pihak dengan kelapangan hati sehingga ada beberapa poin yang disepakati dan akhirnya berdamai,” katanya.

Disampaikan Kapolres, ada empat poin yang disepakati, yakni pihak Ningsih Tinampi menyerahkan sukarela anak Clara. 

Anak itu sudah diasuh selama 3 tahun dan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan assesment terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke orangtua.

Kedua, pihak Clara menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan terima kasih atas kelegaan keluarga Ningsih Tinampi.

Ketiga, pihak clara akan mencabut laporan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan keluarga Ningsih Tinampi di Polres Pasuruan.

Keempat, kedua belah pihak menyepakati menyelesaikan permasalahan dengan restorative justice sesuai dengan undang - undang.

“Saya mengapresiasi kedua belah pihak yang sudah arif dan bijaksana dalam melihat kontruksi kasus ini. Semoga membawa kebaikan semuanya,” urainya.

Disampaikan Kapolres, anak ini akan menjadi anak yang diasuh negara. Dinsos yang akan membentuk tim untuk assesment.

“Jadi belum tentu Clara akan mengasuh anak ini, karena menunggu hasil asesmen. Kalau direkomendasikan ya akan kembali,” paparnya.

Jika tidak, kata dia, hak asuh tidak akan kembali lagi ke Clara. Jadi, kesimpulannya menunggu hasil asesment yang dilakukan.

Clara menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Ningsih Tinampi atas perbuatan dan perkataan yang tidak berkenan dan menyinggung perasaan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved