Tragedi Arema vs Persebaya

Tim Divpropam Polri Periksa 20 Aduan Tragedi Kanjuruhan di Polresta Malang Kota Selama Dua Hari

Sebanyak 20 pengadu, membuat aduan terhadap eks Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky (kiri) bersama Perwakilan Biro Hukum Federasi KontraS, Anwar M. Aris (baju kotak-kotak) saat ditemui awak media di Polresta Malang Kota, Senin (19/12/2022). 

Anjar mengungkapkan, pertanyaan yang disampaikan oleh kepolisian seperti latar belakang pengadu, hubungan korban dengan pengadu, pengetahuan pengadu soal peristiwa tragedi Kanjuruhan dan lainnya.

"Pertanyaan tadi seputar tentang siapa para pengadu ini, apa hubungannya dengan korban, lalu bagaimana pengetahuannya terkait dengan peristiwa yang di Kanjuruhan," tambahnya.

Sementara itu, salah satu keluarga korban, Elmiati (33) juga menjadi yang diperiksa. Ia kehilangan suami, Rudi Harianto (34) dan anak keduanya, M Firdi Prayoga (3,5) meninggal dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

"Ditanya soal anak saya meninggalnya seperti apa. Saya berharap, yang memerintahkan menembak di tribun sama yang nembak itu segera diungkap," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved