Berita Surabaya Hari Ini
Menunggu KPK Ungkap Skandal Dana Hibah Terkait Uang Sogok untuk Sahat Tua Simanjuntak
"Data yang ditemukan akan membuat KPK memperoleh gambaran tentang modus dalam melakukan penyelewengan penggunaan dana hibah," kata Mubarok.
Reporter: Yusron Naufal Putra
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama beberapa hari terakhir terus melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur.
Hal itu menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dalam dugaan suap pengurusan dana hibah.
Pada pada Rabu (21/12/2022) kemarin, penyidik KPK menggelar sejumlah pemeriksaan di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemprov Jatim.
Pengamat politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Moch Mubarok Muharam meyakini data apapun yang ditemukan KPK selama di Jawa Timur tentu akan berguna sebagai pendalaman atas kasus yang menjerat politisi Partai Golkar, Sahat.
"Data yang ditemukan akan membuat KPK memperoleh gambaran tentang modus dalam melakukan penyelewengan penggunaan dana hibah," kata Mubarok, Kamis (21/12/2022).
Dalam berbagai keterangan pasca menggelar serangkaian penggeledahan di Jawa Timur baik di DPRD maupun Pemprov, KPK memang menyatakan turut membawa sejumlah dokumen terkait.
Menurut Mubarok, tidak menutup peluang pengembangan bisa saja dilakukan oleh KPK. "Melalui pemeriksaan itu, KPK kemungkinan bisa mengembangkan kasus itu lebih dalam lagi," ucap Mubarok.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.
Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT. Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.