Berita Jawa Timur Hari Ini

Pernikahan Usia Dini yang Tinggi Hambat Percepatan Penurunan Angka Stunting di Jatim

Persoalan gagal tumbuh pada anak (stunting) di Jawa Timur masih terkendala angka pernikahan usia dini yang masih tinggi.

Penulis: sulvi sofiana | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/sulvi
Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukanto mengungkapkan dari data pengadilan Tinggi Agama Surabaya mulai Januari hingga Agustus 2022, ada 10.275 kasus pengajuan dispensasi nikah dan yang dikabulkan sebanyak 9.863 kasus.  

SURYAMALANG.COM|SURABAYA - Persoalan gagal tumbuh pada anak (stunting) di Jawa Timur masih terkendala angka pernikahan usia dini yang masih tinggi.

Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukanto mengungkapkan dari data pengadilan Tinggi Agama Surabaya mulai Januari hingga Agustus 2022, ada 10.275 kasus pengajuan dispensasi nikah dan yang dikabulkan sebanyak 9.863 kasus. 

Hal ini menunjukkan angka pernikahan usia dini masih tergolong tinggi, sehingga dikhawatirkan bisa menghambat program percepatan penurunan stunting.

“Kami sangat prihatin di Jatim angka pernikahan usia dini masih tinggi. , ,” jelas Sukamto, Kamis (29/12/2022).

Ditambahkan, ada sepuluh Kabupaten/Kota dengan angka pernikahan dini tertinggi di Jatim, dan ini linier dengan masih tingginya angka stunting di daerah tersebut.

Pasangan Usia Subur (PUS) yang nikah dini sangat berpotensi melahirkan anak-anak yang stunting

BKKBN mengharapkan dukungan ibu-ibu bidan untuk membantu memberikan KIE kepada masyarakat akan pentingnya Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) dimana BKKBN menganjurkan usia ideal menikah bagi wanita di usia 21 tahun dan pria usia 25 tahun.

Sukamto menjelaskan, sebagaimana Perpres 72 dengan target prevalensi angka stunting di Indonesia adalah 14 persen pada tahun 2024. 

Saat ini, berdasarkan angka dari SSGI 2021 masih 23,5 persen di Jawa Timur.

Strategi percepatan penurunan angka stunting telah dilaksanakan BKKBN Jatim, diantaranya telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari unsur Bidan/Tenaga Kesehatan, TP-PKK dan Kader KB. Jumlah personil TPK di Surabaya ada 6.642 orang, dan se-Jawa Timur sebanyak 93.729 orang.

Tingkatkan Edukasi Pra Nikah

Hingga saat ini BKKBN telah menggalakkan beberapa program yang akan dilakukan untuk mencegah stunting

Antara lain, program perencanaan kehamilan untuk menjaga jarak kehamilan yang juga menentukan kualitas anak, dan program perencanaan pra nikah. 

"Perencanaan keluarga sangat berperan penting untuk mengurangi angka stunting, termasuk perencanaan keluarga baru atau perencanaan calon pengantin," ujarnya. 

Pendekatan tersebut perlu dilakukan sejak dini, dari hulu memberi konseling pra nikah mencegah terjadinya stunting memberi pemahaman tentang kesehatan reproduksi, termasuk persiapan psikologi dan ekonomi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved