Berita Jember Hari Ini
Diminta Tanggung Jawab, Pria di Jember Lukai Leher Pacarnya yang Hamil Dua Bulan
Pemuda di Jember berinisial RAT tega melukai pacarnya lantaran dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban
SURYAMALANG.COM|JEMBER - Jajaran Satreskrim Polres Jember ,Jawa Timur berhasil membekuk pelaku pembunuhan perempuan masih berusia di bawah umur.
Pelaku berinisial RAT ini, telah melukai leher pacarnya yang masih berstatus pelajar berinisial AR di tempat pembuangan sampah dekat area sawah di Desa Jatisari Kecamatan Kencong Jember.
Saat itu, Pelaku yang berasal dari Kecamatan Gumukmas Jember mengajak perempuan tersebut di Tempat Kejadian Perkara pada saat menjelang magrib.
Setibanya di lokasi ,pelaku langsung menggorok leher korban dengan sebilah celurit.
"Setelah itu,pelaku melukai perut korban. Kemudian meninggalkan tubuh korban,lalu tersangka melarikan diri," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat press release ,Jumat (30/12/2022) di Mapolres Jember.
Pelaku juga sempat mencoba membuang seluruh barang bukti di sungai untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
"Yang dibuang itu,satu unit sepeda motor dan satu bilah celurit yang digunakan untuk melukai korban," tambah Hery.
Menurut Hery, aksi tersebut karena korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Korban hamil dua bulan,akibat hubungan gelap yang dilakukan antara pelaku dengan korban.
"Dan korban kondisinya hamil dua bulan,pada saat tersangka dimintai pertanggungjawaban, justru tersangka menghilangkan nyawa korban," katanya.
Hery juga menjelaskan dalam menjalankan aksinya,pelaku juga membuat skenario, seakan perempuan yang dia bunuh,adalah korban pembegalan.
"Karena kendaraan korban itu juga telah diambil,"urainya.
Atas tindakannya itu,pelaku dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2018 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Juncto pasal 338 KUHP, nanti akan kami telusuri lebih lanjut,apakah juga ada unsur pembunuhan berencana atau tidak," pungkasnya. (suryamalang.com/Imam Nawawi)