Berita Magetan Hari Ini

Demi Selingkuh, Lelaki Ini Kuras Kotak Amal 3 Tempat Ibadah di Magetan

#MAGETAN - Agus mengaku sudah menikah dan sudah pisah ranjang dengan istri sahnya. Namun, Agus tengah menjalin hubungan dengan selingkuhannya. 

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yuli A
Polsek Barat
MALING KOTAK AMAL - Agus Arifin (29), warga Desa Munggut Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. 

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Agus Arifin (29) hanya bisa menundukkan kepalanya saat diamankan Unit Reskrim Polsek Barat Polres Magetan lantaran mencuri kotak amal masjid di 3 titik.

Kapolsek Barat AKP Ruwajianto, mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di rumahnya Desa Munggut Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, tanpa perlawanan. Dari keterangan yang didapat, uang hasil curiannya digunakan untuk membeli smartphone. Serta mengajak kekasih barunya jalan jalan.

Kepada petugas, lanjut dia, Agus mengaku sudah menikah dan sudah pisah ranjang dengan istri sahnya. Namun, Agus tengah menjalin hubungan dengan selingkuhannya. 

"Belum seminggu kami amankan. Yang bersangkutan telah mencuri uang di kotak amal dengan mencongkelnya menggunakan tang," ujar AKP Ruwajianto, Senin (2/1/2023).

Untuk modusnya diketahui pria pengangguran tersebut pura-pura ke kamar kecil dan shalat. Ketika kondisi tengah sepi pelaku baru melancarkan tindak kejahatannya.

"Sudah melakukan pencurian di tiga lokasi. Dua di Desa Karangsono dan Desa Manjung Kecamatan Barat. Kemudian, satu lokasi lagi di Kecamatan Maospati. Semuanya sudah dilaporkan. Pelaku sudah ditahan," kata Ruwajianto.

"Pengungkapan pencurian ini berawal dari laporan masyarakat disertai bukti rekaman CCTV. Dari rekaman itu, nampak Agus menggunakan sepeda motor ke lokasi sasarannya dan mengenakan jaket biru," imbuhnya.

Polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa uang tunai hasil curian, satu unit motor Yamaha Vega nopol AE 6905 LL, sebuah tang, ponsel, helm, dompet, dan jaket biru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved