Kamis, 16 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Polres Pasuruan Bentuk Tim Khusus Buru Tujuh Tahanan Kabur

Polres Pasuruan membentuk tim khusus untuk memburu tujuh tahanan yang berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polres Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/galih
Foto perbaikan jeruji besi yang dijadikan tujuh tahanan sebagai tempat untuk melarikan diri. 

SURYAMALANG.COM|PASURUAN - Polres Pasuruan membentuk tim khusus untuk memburu tujuh tahanan yang berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polres Pasuruan pada malam pergantian tahun.


“Benar, kami bentuk tim khususu yang memburu tujuh tahanan ini,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin (2/1/2023).


Dia menjelaskan, tim khusus ini dibentuk dari beberapa anggota terbaik di masing - masing unit yang ada, seperti unit reskrim, narkoba dan intel.


“Ada sekitar 20 anggota yang terlibat dalam perburuan tujuh tahanan ini. Anggota Polsek jajaran juga kami libatkan,” papar dia.


Kapolres juga meminta para tujuh tahanan ini untuk segera menyerahkan diri sebelum ditangkap oleh anggota Polres Pasuruan.


“Kalau tertangkap ada konsekuensi hukum yang lebih berat dan harus dijalani. Silahkan segera menyerahkan diri,” papar Kapolres.


Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui, mendengar atau melihat keberadaan tujuh tersangka ini untuk segera melapor ke pos polisi terdekat.


“Kami butuh bantuan masyarakat. Silahkan yang mengetahui , bantu kami dengan cara segera melaporkan ke kami,” jelasnya.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tujuh tahanan yang melarikan adalah Sugiarto, Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan tutur.

 

Kedua, adalah Dedi Yongki, Dusun Tulip, Desa Maron Kidul Probolinggo. Dua orang ini adalah tahanan reskrim yang baru saja ditangkap.


Sisanya adalah Misdani, Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, M.hafid ALS, warga Sapulante, Pasrepan. 


Jumadi warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaro, Kejayan, dM. Muchid ALS warga Kalianyar Bangil, dan Jainulloh bin h. Usman Dusun kurung, Kejayan. Kelimanya adalah tahahan narkoba. (lih)

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved