Berita Malang Hari Ini
Run for Justice Kanjuruhan Disaster, Sindir Proses Hukum yang Lamban
Sebanyak 100 pelari menggelar Run for Justice atau berlari untuk keadilan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 100 pelari menggelar Run for Justice atau berlari untuk keadilan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (8/1/2023).
Acara ini digelar oleh Komunitas Malang Playon ini sebagai sindiran terhadap proses hukum penanganan disaster Kanjuruhan yang lamban.
Koordinator aksi, Susanto Setiawan mengatakan total pelari yang mengikuti acara ini sebanyak 100 orang ini sebagai simbol 100 hari tragedi Kanjuruhan.
Peserta akan berlari sepanjang 13,5 kilometer (KM). Panitia sengaja menetapkan 13,5 KM sesuai jumlah korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.
Tidak ada nomor dada dalam Run for Justice ini. Panitia mengganti nomor dada dengan nama korban.
"Ini juga sekaligus untuk mengingatkan aparat bahwa kami tidak tinggal diam. Kami berharap keadilan ditegakkan," kata Susanto kepada SURYAMALANG.COM.
Peserta Run for Justice berasal dari Malang Raya, Pasuruan, dan Blitar.
Sebelumnya, Komunitas Malang Playon pernah melakukan aksi serupa saat memperingati 40 hari tragedi Kanjuruhan.
"Saat peringatan hari ke-100 ini, kami sengaja batasi jumlah pesertanya. Awalnya 135 peserta yang mendaftar. Tapi karena temanya adalah 100 hari, maka kami putuskan hanya 100 peserta," ujarnya.
Para pelari start di Stadion Kanjuruhan, kemudian menuju perempatan Sipur, Jalan Panggungrejo, perempatan Kepanjen, dan berakhir di Stadion Kanjuruhan lagi.
Setelah finish, peserta menggelar doa bersama.
"Ini adalah sindiran tajam bagi aparat yang tidak serius mengusut kasus ini, dan terlihat tidak objektif. Kami memilih berlari dengan santun," tukas Susanto.
Sementara itu, lima tersangka tragedi Kanjuruhan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 16 Januari.
Lima tersangka tersebut adalah Abdul Haris, Suko Sutrisno, AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Sidang akan digelar di Ruang Cakra," kata Gede Agung Pranata, Wakil Humas PN Surabaya.
Ada tiga hakim yang bakal menyidangkan kasus ini, yaitu Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.(Lu'lu'ul Isnainiyah/Tony)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/komunitas-Malang-Playon-Run-for-Justice-Stadion-Kanjuruhan.jpg)