Ferry Irawan Masih Berstatus Saksi Padahal Venna Melinda Terluka hingga Berdarah, Ini Respon Polisi
Saat ini Ferry Irawan masih bestatus saksi dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Saat ini Ferry Irawan masih bestatus saksi dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda.
Status hukum Ferry Irawan yang masih sebagai saksi ini pun menjadi pertanyaan padahal Venna Melinda terbukti terluka hingga berdarah dan dilarikan ke rumah sakit.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (11/1/2023).
Pihaknya menyatakan kemungkinan Ferry Irawan masih akan menjalani pemeriksaan tambahan.
"Status Ferry sampai sekarang status masih saksi. (Pemeriksaan lagi) kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," ujarnya.
Dalam pemeriksaan nanti, penyidik bakal melakukan gelar perkara.
Namun gelar perkara tersebut bersifat internal, untuk menentukan status hukum lanjutan.
Dirmanto menegaskan soal kemungkinan status hukum Ferry Irawan bakal naik menjadi tersangka.
Yakni apabila bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur atas pasal KDRT yang dilaporkan.
"Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal-pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," pungkasnya.
Venna Melinda Jalani Pemeriksaan Tambahan
Venna Melinda bakal menjalani pemeriksaan kedua kasus KDRT yang dialaminya pada Kamis (12/1/2023), hari ini.
Pemeriksaan ibunda Verrell Bramasta itu akan digelar di Mapolda Jatim.
Selama proses pemeriksaan, Venna Melinda akan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
"Insya Allah rencana besok pagi (Kamis) akan melanjutkan pemeriksaan di Polda Jatim," ujar Reza Mahastra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Bukti-KDRT-Ferry-Irawan-ke-Venna-Melinda-Ada-Handuk-dan-CCTV-Terjadi-Saat-Menginap-di-Hotel-Kediri.jpg)