Ferry Irawan Masih Berstatus Saksi Padahal Venna Melinda Terluka hingga Berdarah, Ini Respon Polisi

Saat ini Ferry Irawan masih bestatus saksi dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Ferry Irawan KDRT ke Venna Melinda 

SURYAMALANG.COM - Saat ini Ferry Irawan masih bestatus saksi dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda

Status hukum Ferry Irawan yang masih sebagai saksi ini pun menjadi pertanyaan padahal Venna Melinda terbukti terluka hingga berdarah dan dilarikan ke rumah sakit. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (11/1/2023).

Pihaknya menyatakan kemungkinan Ferry Irawan masih akan menjalani pemeriksaan tambahan.

"Status Ferry sampai sekarang status masih saksi. (Pemeriksaan lagi) kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," ujarnya.

Venna Melinda (kiri), Ferry Irawan (kanan). Bukti KDRT Ferry Irawan terekan bikin dirinya panik
Venna Melinda (kiri), Ferry Irawan (kanan). Bukti KDRT Ferry Irawan terekan bikin dirinya panik (kolase Youtube SULE PRODUCTIONS/Orami Entertainment/Suryamalang|Luhur Pambudi)

Dalam pemeriksaan nanti, penyidik bakal melakukan gelar perkara.

Namun gelar perkara tersebut bersifat internal, untuk menentukan status hukum lanjutan.

Dirmanto menegaskan soal kemungkinan status hukum Ferry Irawan bakal naik menjadi tersangka.

Yakni apabila bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur atas pasal KDRT yang dilaporkan.

"Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal-pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," pungkasnya.

Venna Melinda Jalani Pemeriksaan Tambahan

Venna Melinda bakal menjalani pemeriksaan kedua kasus KDRT yang dialaminya pada Kamis (12/1/2023), hari ini.

Pemeriksaan ibunda Verrell Bramasta itu akan digelar di Mapolda Jatim.

Selama proses pemeriksaan, Venna Melinda akan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

"Insya Allah rencana besok pagi (Kamis) akan melanjutkan pemeriksaan di Polda Jatim," ujar Reza Mahastra.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved