Breaking News

Berita Banyuwangi Hari Ini

Lelaki Ini Lemparkan 2 Bom Molotov ke Rumah Kekasih di Desa Sumbersari, Srono, Banyuwangi

Retaknya Hubungan Asmara Berbuntut Pelemparan Bom Molotov di Rumah Kekasih

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Yuli A
aflahul abidin
Pria berinisial SP (27) asal Desa Temuasri Kecamatan Sempu, Banyuwangi melempar bom molotov ke rumah kekasihnya, NA (23) di Desa Sumbersari Kecamatan Srono, Banyuwangi. 

SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Pria berinisial SP (27) asal Desa Temuasri Kecamatan Sempu, Banyuwangi melempar bom molotov ke rumah kekasihnya, NA (23) di Desa Sumbersari Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Tak ada korban dari lemparan molotov. Namun, bom tersebut sempat membakar kursi dan sebagian area teras rumah korban.

Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi mengatakan, pelemparan molotov itu dilakukan Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Korban merupakan pacar pelaku. Terjadi permasalahan uang berakibat retaknya hubungan. Pelaku tidak mampu mengendalikan emosi," kata Kapolsek.

Ada dua molotov yang tersangka lemparkan ke rumah korban. Satu berbahan botol anggur merah. Sementara satunya berasal dari botol minuman berenergi.

Junaedi mengatakan, bom molotov dibuat dengan memasukkan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang diambil dari tangki motor tersangka. Botol kemudian ditutup dengan kapas sintetis.


"Itu digunakan untuk dilemparkan ke rumah korban agar rumah korban terbakar," ujarnya.


Usai pembuatan molotov selesai, tersangka langsung berangkat ke rumah korban. Tepat di depan kediaman kekasihnya itu, ia berhenti dan bergegas menyulut molotov dengan korek api.

"Molotov langsung dilempar ke arah rumah korban," lanjut dia.


Kobaran api dari molotov membakar bagian teras rumah. Kursi yang terdapat di sana ikut terbakar.


Beruntung, tak ada korban yang ikut terbakar akibat bom molotov itu.


Merasa diteror, korban melapor kejadian itu ke Polsek Srono. Dengan bukti yang cukup, anggota unit reskrim Polsek Srono menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi.


Proses pengungkapan kasus hingga penangkapan tersangka tak membutuhkan waktu yang lama. Kurang dari 24 jam, pelaku sudah ditangkap.


"Pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut," sambungnya.


Junaedi mengatakan, anggotanya telah menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi.


Beberapa barang bukti telah diamankan. Termasuk serpihan botol yang dipakai untuk molotov.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved