Kata-kata Terakhir Ferry Irawan Resmi Ditahan, Sempat Berlutut di Depan Athalla Naufal Minta Maaf

Pesan terakhir Ferry Irawan resmi ditahan, singgung status suami sah Venna Melinda, sempat berlutut di depan Athalla Naufal

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram @athallanaufal7/Suryamalang|Luhur Pambudi
Ferry Irawan (kiri), Athalla Naufal (kanan). Kata-kata terakhir Ferry Irawan resmi ditahan, sempat berlutut di depan Athalla Naufal minta maaf 

Sebelum ditahan, Ferry Irawan siang tadi baru saja menjalani pemeriksaan kedua, terkait laporan kasus KDRT oleh Venna Melinda.

Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan yang berujung pada luka berdarah di hidung Venna Melinda pada Minggu (8/1/2023).

Kemudian Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/1/2023) lalu.

Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto Kamis (12/1/2023).

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Luhur Pambudi)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved