Breaking News
Rabu, 3 Juni 2026

Berita Pasuruan Hari Ini

Inilah Tampang dan Identitas Begal Motor Siswi asal Desa Baujeng, Pasuruan

BEGAL MOTOR - Wahyudi (35) warga Dusun Paguk, Desa Pucangsari Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
polres
BEGAL MOTOR - Wahyudi (35) warga Dusun Paguk, Desa Pucangsari Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap begal yang melukai siswi  bermotor pertengahan November 2022. Tersangka diamankan polisi, dua hari yang lalu. 

Dia adalah Wahyudi (35) warga Dusun Paguk, Desa Pucangsari Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap saat pulang ke rumah.

“Tiba-tiba tersangka pulang ke rumah, kami langsung tangkap dia,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Kamis (19/1/2023).


Kasat menjelaskan, selama dua bulan, tersangka melarikan diri. Dia berpindah - pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.


Menurut Kasat, tersangka ini adalah salah satu begal yang kejam dan melukai korbannya saat beraksi. Dia bersama temannya Juwari yang sudah tertangkap lebih dulu.


Pertengahan November kemarin, kata Kasat, tersangka ini merampas sepeda salah satu pelajar IA asal Desa Baujeng Kecamatan Beji, Pasuruan.


Disampaikan Kasat, perampasan itu dilakukan para tersangka saat korban ini pulang sekolah. Keduanya memang sudah niat mencari korban untuk dibegal.


“Mengetahui korban ini perempuan, tersangka mengejar dan menghadang laju sepeda motor korban dan menendang paha korban hingga terjatuh,” urainya.


Korban sempat melakukan perlawanan. Oleh tersangka, korban dipukul dan didorong hingga tidak bisa melawan kembali. Namun, korban tetap berteriak.


“Teriakan korban didengar masyarakat dan langsung mendapatkan pertolongan. Satu tersangka diamankan, sedangkan Wahyudi melarikan diri,” urainya.


Menurut Kasat, Wahyudi melarikan diri sembari membawa sepeda motor korban. Sepeda motor itu dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhannya.


“Ini masih kami kembangkan, berapa kali tersangka melakukan perbuatannya dan kemungkinan TKP lainnya,” tutupnya. 

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved