Ancaman Ferry Irawan Bongkar Kasus Venna Melinda di Bogor, Peringatkan Istri Agar Tak Main-main

Peringatkan istri, Ferry Irawan ancam bongkar kasus Venna Melinda di Bogor, masih usaha lepas dari penjara dan berdamai

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram @vennamelindareal/Suryamalang.com|Luhur Pambudi
Ferry Irawan (kiri), Venna Melinda (kanan). Ancam bongkar kasus di Bogor, peringatkan istri agar tak main-main 

SURYAMALANG.COM, - Ancaman Ferry Irawan akan membongkar kasus Venna Melinda di Bogor jadi peringatan untuk istrinya. 

Pihak Ferry Irawan mengancam akan mengumbar rahasia Venna Melinda sebab tak terima aib dan video-nya disebarkan kepada publik. 

Di sisi lain, Ferry Irawan masih berusaha keras berdamai dengan Venna Melinda dari kasus KDRT yang menjeratnya. 

Lewat pengacaranya, Jeffry Simatupang, Ferry Irawan menceritakan "kartu AS" Venna Melinda yang bisa jadi senjata makan tuan. 

Awalnya Jeffry membahas soal video tangisan Ferry Irawan yang kini viral di media sosial.

Jeffry menyebut video permintaan maaf Ferry Irawan tersebut merupakan bentuk cinta kliennya untuk Venna Melinda.

"Kami kemarin menerima video-video berkaitan pak Ferry menangis."

"Pertanyaannya begini, video tersebut tergantung dari sudut pandang orang yang melihat," kata Jeffry Simatupang di YouTube Intens Investigasi Sabtu (21/1/2023).

"Bagi saya video itu adalah video yang baik dan bagus."

"Karena seorang suami menunjukkan rasa cintanya, sayangnya kepada istrinya," tambahnya.

Mengutip TribunStyle.com 'PEGANG Kartu AS Venna Melinda, Ferry Irawan 'Ancam' Buka Kasus'.

Hanya saja, Jeffry menyesalkan mengapa video tersebut kini justru viral di media sosial.

"Cuma yang saya sayangkan adalah siapa yang menyebarkan video itu?"

"Apakah video itu disebarkan oleh pihak keluarga juga atau Venna Melinda?" ucap Jeffry.

Jeffry lantas menyebut Ferry Irawan adalah suami penyayang.

Hal ini dibuktikan dengan sebuah kasus di Bogor yang tak diungkapkan Jeffry ke publik.

"Setelah saya berdiskusi dengan pak Ferry, ternyata pak Ferry menyimpan sebuah rahasia."

"Dimana ada kasus di Bogor yang pak Ferry pada waktu itu paling depan membela orang ini."

"Nah, bagaimana itu kasus di Bogor?" ungkap Jeffry.

Jeffry kemudian memberikan ancaman tersirat kepada pihak Venna Melinda untuk tak membongkar aib kliennya.

"Jadi jangan sampai kedua belah pihak ini saling mengumbar satu sama lain."

"Ayo dong stop mari kita utamakan perdamaian supaya jangan sampai ada isu-isu yang lain, aib-aib baru yang disebarkan," tutur Jeffry.

Namun, saat ini ia masih belum berniat membuka kejadian di Bogor itu lantaran masih mengusahakan perdamaian dengan Venna Melinda.

"Tapi menurut saya belum waktunya untuk kita buka. Karena kami masih mengupayakan perdamaian," tukasnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan sudah melakukan berbagai upaya agar bisa bebas dari bui.

Misalnya saja dengan mengaku sakit kepada pihak kepolisian sebelum resmi ditahan.

Namun, pihak kepolisian kemudian melakukan tes kesehatan yang lantas membuktikan bahwa kondisi Ferry Irawan baik-baik saja.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," jelas Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Sabtu (21/1/2023).

"Kita ambil darah, kita periksa fisik, termasuk kita lakukan pemeriksaan fisiknya dan jantung," lanjutnya.

Selain itu, Ferry Irawan juga mengupayakan kebebasannya dengan mengajukan penangguhan penahanan lewat sang kuasa hukum.

"Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan," jelas Jeffry Simatupang.

"Bagaimana pun amanat Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga itu adalah bagaimana mendekatkan perdamaian," ujar Jeffry.

"Maka itu menjadi satu agenda yang terutama perlu kita perjuangkan."

"Sekali lagi kan, ini persoalan rumah tangga, dalam artian siapa tahu masih bisa mereka berdua ada jalan keluar," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap hasil pengujian sampel darah.

Sampel darah itu ada pada sejumlah barang bukti dalam kasus (KDRT yang menimpa Venna Melinda.

Terdapat tiga item barang bukti yang menjadi objek analisis Tim Labfor Polda Jatim.

Yakni, sebuah sobekan kain dari kaus warna cokelat. Kemudian handuk warna putih, dan bercak darah yang ditemukan di lantai.

Sejumlah item tersebut dicocokkan dengan data pembanding yakni dari sampel darah korban KDRT Venna Melinda.

Hasilnya, Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap, berdasarkan tes DNA yang dilakukan timnya. 

Pada ketiga item barang bukti tersebut terdapat bercak darah yang identik dengan darah Venna Melinda sebagai korban.

"Kemudian untuk memastikan apakah itu betul darahnya saudari Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan DNA."

"Dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut, seluruhnya identik dengan darah saudara Venna Melinda."

"Jadi barang buktinya memang darah dari saudari Melinda," ujarnya di Mapolda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/1/2023).

Sementara, dikutip dari Kompas.com, Jeffry Simatupang, meminta agar hasil medis Venna Melinda dibuka ke publik.

Jeffry meminta hal itu agar kasus KDRT yang melibatkan kliennya Ferry Irawan tidak memunculkan spekulasi liar.

Diketahui, dalam dugaan KDRT itu, Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung akibat tertekan oleh dahi tersangka yakni Ferry Irawan.

Adapun dalam keterangannya Jeffry mempertanyakan perihal hidung Venna Melinda yang patah.

"Agar pemberitaan tidak menjadi semakin ‘liar’ segera buka surat keterangan hasil pemeriksaan medis."

"Hal ini berkaitan dengan Pasal yang diterapkan yang mana Klien kami dilaporkan karena diduga telah melanggar Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (1) UU PKDRT," tulis Jeffry melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Jeffry menyebut jika memang benar kliennya melakukan hal tersebut, ia siap mundur sebagai kuasa hukum Ferry Irawan.

"Bahwa kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum jika klien kami memang benar mematahkan tulang hidung dari pelapor," tulis Jeffry lagi.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Luhur Pambudi)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved