Berita Jember Hari Ini

Penambang Emas Beraksi Malam Hari di Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul, Jenggawah, Jember

Penambangan emas yang diduga ilegal di Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur menjadi perhatian publik.

Editor: Yuli A
Imam Nawawi
LOKASI TAMBANG EMAS - Gumuk Rase di Desa Kemungsari Kidul Kecamatan Jenggawah, Jember (23/1/2023). 

Dewi menegaskan bahwa penarikan upeti kepada penambang emas tersebut bukan dari aparat. Kemungkinan besar dari komplotan mereka sendiri.

"Bukan aparat, biar tidak salah. Mungkin dari komunitas mereka sendiri," imbuhnya.

Sementara luas lahan penambangan emas liar ini, Dewi mengaku tidak mengetahui persisnya. Sebab masih masuk tanah perpajakan milik perorangan yang sudah bersertifikat.

"Untuk tanah TKD nya ada di sebelah barat, tetapi tidak ada penambangan emas. Sementara tanah yang dijarah itu milik warga yang sudah bersertifikat , masuk tanah perpajakan," ungkapnya.

Sementara ini, Kapolsek Jenggawah AKP Ahmad Musofa belum bisa dikonfirmasi, tentang adanya penambangan emas liar di wilayah Kabupaten Jember bagian selatan. 

Selain itu, pesan singkat WhatsApp wartawan media ini juga belum dibalas.

Terpisah, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengaku akan melihat regulasi para penambang tersebut. Karena jika mereka mematuhi aturan hukum, pastinya tidak perlu ada oknum yang membekingi.

"Beking itu muncul ketika tambang tersebut ilegal. Kalau regulasinya sudah dipenuhi kenapa harus ada beking," ulasnya.

Hery menegaskan siapapun yang melakukan penambangan ilegal akan dilakukan penindakan tegas.

"Selama itu menjadi tupoksi kami,tentunya kami akan lakukan (pemindakan). Selama di situ ada pelanggaran, tentu kami punya kewajiban untuk menindak itu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved