Berita Jember Hari Ini
Penambang Emas Beraksi Malam Hari di Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul, Jenggawah, Jember
Penambangan emas yang diduga ilegal di Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur menjadi perhatian publik.
Dewi menegaskan bahwa penarikan upeti kepada penambang emas tersebut bukan dari aparat. Kemungkinan besar dari komplotan mereka sendiri.
"Bukan aparat, biar tidak salah. Mungkin dari komunitas mereka sendiri," imbuhnya.
Sementara luas lahan penambangan emas liar ini, Dewi mengaku tidak mengetahui persisnya. Sebab masih masuk tanah perpajakan milik perorangan yang sudah bersertifikat.
"Untuk tanah TKD nya ada di sebelah barat, tetapi tidak ada penambangan emas. Sementara tanah yang dijarah itu milik warga yang sudah bersertifikat , masuk tanah perpajakan," ungkapnya.
Sementara ini, Kapolsek Jenggawah AKP Ahmad Musofa belum bisa dikonfirmasi, tentang adanya penambangan emas liar di wilayah Kabupaten Jember bagian selatan.
Selain itu, pesan singkat WhatsApp wartawan media ini juga belum dibalas.
Terpisah, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengaku akan melihat regulasi para penambang tersebut. Karena jika mereka mematuhi aturan hukum, pastinya tidak perlu ada oknum yang membekingi.
"Beking itu muncul ketika tambang tersebut ilegal. Kalau regulasinya sudah dipenuhi kenapa harus ada beking," ulasnya.
Hery menegaskan siapapun yang melakukan penambangan ilegal akan dilakukan penindakan tegas.
"Selama itu menjadi tupoksi kami,tentunya kami akan lakukan (pemindakan). Selama di situ ada pelanggaran, tentu kami punya kewajiban untuk menindak itu," pungkasnya.
Ketahuan Mencuri Honda Beat, Maling Motor di Jember Tertangkap Warga saat Melarikan Diri |
![]() |
---|
Residivis Asal Surabaya Tak Kapok Transaksi Narkoba, DItangkap Lagi di Jember dengan 25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Musim Penghujan, Daop 9 Jember Sediakan Fasilitas Pengering Payung Bagi Pengunjung |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Diserang Monyet, Polisi dan BKSDA Pasang Jebakan di Sukowono Jember |
![]() |
---|
Honor Guru Ngaji di Jember Cair pada Akhir 2024, Bupati Hendy : 2025 Dinaikan Sebesar Rp 2,5 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.