Rahasia WhatsApp

Cara Aktifkan Dua WhatsApp dalam Satu HP Tanpa Uninstal, Cukup Ikuti Langkah-langkah Ini

Cara aktifkan dua WhatsApp dalam satu HP atau handphone tanpa harus uninstal salah satunya.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Shutterstock via Kompas
Ilustrasi WhatsApp dalam artikel yang mengulas cara aktifkan dua WA dalam satu HP 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut cara aktifkan dua WhatsApp dalam satu HP atau handphone.

Tak hanya itu, Anda juga dapat memiliki dua WhatsApp dalam satu HP tanpa harus uninstal salah satunya.

Diketahui WhatsApp adalah aplikasi pesan cepat yang umum digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari.

Melalui WhatsApp pengguna dapat dengan mudah berkomunikasi dalam bentuk tulisan, foto, hingga video.

Lantaran hal itu WhatsApp terus mengembangkan fitur-fitur terbarunya.

Tak jarang pula orang yang membutuhkan 2 akun WhatsApp, dengan 2 nomor berbeda, yang biasanya diperuntukan untuk hal yang berbeda pula.

Ilustrasi dalam artikel yang mengulas tentan cara setting proxy WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp (SURYAMALANG.COM/Canva.com)

Misalnya saja, satu akun digunakan untuk urusan pekerjaan, dan satunya lagi untuk urusan pribadi.

Nah, jika hal itu terjadi, Anda bisa mengaktifkan dua akun WhatsApp di satu ponsel yang sama.

Terlebih, seperti dikutip dari Gadgetsnow, sebagian besar Android kini telah mendukung dual-SIM.

Dengan dual-SIM memungkinkan pengguna menggunakan dua nomor berbeda pada satu perangkat.

Beberapa perusahaan smartphone, seperti Xiaomi, Samsung, Vivo, Oppo, Huawei, dan Honor diketahui telah memiliki fitur 'Aplikasi Ganda atau 'Mode Ganda' (nama tergantung dari smartphone Anda).

Dengan fitur pengganda aplikasi ini, pengguna bisa menjalankan dua akun berbeda dari aplikasi obrolan yang sama, seperti di WhatsApp.

Artinya, Anda tidak perlu membawa dua smartphone hanya untuk menggunakan dua akun WhatsApp.

Berikut caranya:

Pertama-tama, Anda perlu mengetahui nama dan lokasi yang digunakan setiap pabrikan smartphone untuk fitur ini:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved